SLEMAN—Aksi pencurian dengan modus memecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Sleman. Pelaku mengincar barang berharga dalam mobil yang diparkir. Masyarakat diimbau agar tdak parkir kendaraan sembarangan.
Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!
Seorang warga Danurejan Jogja, Fridayanu, 52, kehilangan uang tunai Rp10 juta di dalam jok mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1767 PA, Rabu (3/10/2012) siang di Maguwoharjo, Depok, Sleman. Saat kejadian, mobil ditinggal makan sekitar setengah jam oleh korban dan temannya Siraid, 32, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat hendak pulang, Fridayanu kaget melihat kaca mobil sebelah kanan tengah sudah pecah berantakan. Nahasnya lagi uang tunai Rp10 juta juga raib. Padahal saat diparkir, pntu mobil dalam keadaan terkunci semua.
Sebelumnya mobil milik Suyatmoko Dumai, 31, juga dipecah orang tak dikenal tepatnya di Jalan Jogja-Solo Km 13, 5, Tirtomartani, Kalasan, Minggu (30/9/2012) malam. Akibatnya Warga Babadan, Wedomartani Kalasan itu harus kehilangan barang berharga seperti Laptop, Kamera DSLR dan Lensa raib di dalam mobil Taruna bernomor polisi B 2748 DO.
Kapolsek Depok Timur Kompol Qori Oktohandoko mengatakan, pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus memecah kaca diakui memang kerap terjadi. Pelaku biasanya sudah mengincar barang berharga yang menjadi sasarannya. Ketika kendaraan diparkir dan korban lengah pelaku melakukan aksinya.