SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – BNNP DIY secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap AF, 26, pelaku penyelundupan sabu yang tertangkap di Bandara Adisutjipto Jogja. Di dalam tas AF selain ditemukan sabu juga terdapat beberapa bungkus penyedap rasa, tepung terigu dan bawang putih yang diduga akan dijadikan sebagai campuran sabu-sabu sebelum diedarkan.

Sebagaimana diketahui saat tas hitam milik tersangka AF dibuka di aula Kantor Bea dan Cukai, selain sabu di dalamnya berisi sejumlah sembako, antara lain penyedap rasa dua bungkus ukuran sekitar 500 gram, satu bungkus tepung terigu sekitar 500 gram serta dua bungkus sekitar 1000 gram bawang putih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

AF ditangkap petugas karena kedapatan membawa sabu seberat 1.797,5 gram saat tiba di Bandara Adisutjipto menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-1324 dari Kuala Lumpur Malaysia.

Kepala BNNP DIY Budiharso membenarkan jika ada sejumlah barang lain seperti penyedap rasa, bawang putih dan tepung terigu. Selain itu masih ada pakaian serta benda lain seperti rantang makanan.

Hanya, menurutnya perlu dicermati adanya penyedap rasa, tepung terigu dan bawang putih keterkaitannya dengan sabu-sabu. Bahan makanan dengan kualitas warna putih itu bisa digunakan sebagai campuran sabu. Karena hakikatnya sabu bisa dicampur dengan apa saja asal barang sudah menyerupai kristal.

“Kita berpikir saja, mengapa membawa itu, masak ya mau membuat bakso di perjalanan? Enggak kan? Terutama penyedap rasa yang sama-sama kristal,” ungkap Budi, Minggu (10/11/2013).

Karena itu, diduga kuat sebelum diedarkan sabu bawaan AF terlebih dahulu akan dicampuri dengan bahan mentah tersebut. Hal itu biasa dilakukan pelaku jaringan narkoba sebelum akhirnya didistribusikan kepada pengedar.

Atas dasar itulah muncul istilah sabu kualitas satu (Kw 1), kualitas dua (Kw 2) dan seterusnya. Lebih membahayakan lagi, kata dia, ketika bahan yang dicampurkan mengandung racun mematikan.

Berdasarkan pemeriksaan sabu yang dibawa oleh tersangka AF memiliki kualitas bagus. Secara fisik kristal tampak bening dan bersih. Sabu 1.979,5 gram itu termasuk biang yang bisa digandakan volumenya menjadi dua kali lipat dengan dicampuri bahan lain dengan tetap mempertahankan rasa.

Sementara pengedar menjualnya dengan harga yang sama di pasaran internasional. Dengan demikian, Budi tidak menampik jika sabu tersebut lolos pemeriksaan bisa dijual dua kali lipat dari perkiraan harga volume saat ditangkap yakni Rp3,5 miliar.

“Bisa dua kali lipat dengan harga yang sama. Siapa yang tau kualitasnya [saat sudah dicampur]. Pengguna tidak mungkin cek laboratorium dulu kan? Ini yang harus dipahami bahwa kita dibodohi mereka [jaringan],” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya