SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang dan konsumen sedang melakukan transaksi jual beli di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari. Kamis (20/4/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengantisipasi terjadinya lonjakan harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok saat menjelang Lebaran

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengantisipasi terjadinya lonjakan harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok saat menjelang Lebaran. Salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan gudang untuk mewaspadai penimbunan barang.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Bupati Gunungkidul, Badingah memastikan akan mengawal pengendalian harga dan stok kebutuhan sembako selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Dia mengaku telah kumpulkan para kepala organisasi perangkat derah (OPD) untuk memastikan bahwa pada saat puasa dan Lebaran ketersediaan sembako bagi masyarakat harus aman.

Pengawalan yang dimaksud adalah dalam bentuk pengawasan harga dan pendistribusian kebutuhan bahan pokok, seperti daging sapi dan daging ayam agar tersalurkan sebagaimana mestinya.

“Meski saya menerima laporan bahwa sejumlah kebutuhan pokok dinyatakan aman, tapi kami tetap harus waspada terhadap kasus penimbunan barang,” kata dia, Kamis (1/6/2017).

Salah satu upaya upaya langsung yang akan dilakukan adalah dengan  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Pihakanya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan juga aparat kepolisian.

’’Jika kenaikan harga penyebabnya karena penimbunan barang, kami akan sidak langsung ke sejumlah lokasi yang terindikasikan melakukan penimbunan barang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Supriyadi mengatakan, sejauh ini belum ada kasus penimbunan barang. Dari puluhan gudang yang telah di sidak pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan barang.

Namun demikian, dia mengakui memang tetap ada kemungkinan celah bagi pihak yang ingin mencari untung dengan cara melakukan penimbunan barang. Oleh sebab itu, tugas pengawasan menjadi diperlebar, Kodim dan Polri juga memiliki kewenangan melakukan penindakan.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada perkara penimbunan barang. Akan tetapi Satuan Tugas Pangan Polres Gunungkidul mengungkap penyimpangan distribusi gula rafinasi.

Pada Selasa (30/5/2017) lalu, polisi menggrebek dua toko kelontong di wilayah Wonosari dan menyita puluhan kilogram gula bermasalah. “Saat ini kami juga melakukan pengawasan sejumlah gudang untuk mengantisipasi adanya penimbunan sembako,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya