SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengecekan produk pangan di toko. (JIBI/Dok)

Ilustrasi (JIBI/BISNIS/STANLIE ANDIKA)

JOGJA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Jogja menemukan 407 jenis makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu konsumsi dalam operasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dalam operasi pengawasan makanan yang diintensifkan menjelang Natal dan Tahun Baru kami menemukan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu untuk dikonsumsi,” kata Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja, Bagus Heri Purnomo di di Jogja, Jumat (21/12/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan, sebanyak 407 jenis makanan yang tidak layak konsumsi tersebut terdiri atas 110 makanan kedaluwarsa, 252 makanan tanpa izin edar dan 45 makanan dengan kemasan rusak.

Temuan tersebut, kata dia, diperoleh dari operasi yang dilakukan di 24 swalayan dan 83 toko atau kios di wilayah kabupaten dan kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta mulai 10 Desember hingga 19 Desember 2012. Dari temuan tersebut, kata dia, masih akan dilanjuti dengan operasi pengawasan makanan selanjutnya hingga 28 Desember 2012.

Pemilik atau penjual produk makanan yang tidak sesuai dengan standar kelayakan untuk dikonsumsi akan langsung ditindak sesuai dengan amanat UU No.18/2012 tentang Pangan. Mekanisme penindakan, kata dia, akan dilakukan dengan beberapa tahapan, mulai pemberian peringatan, pemusnahan produk, pemberian sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya