SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Kasus pelecehan seksual dengan modus child grooming kerap terjadi di sekitar kita, yang terbaru terungkap di Bantul.  Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap sejumlah anak di Kabupaten Bantul menjadi korban predator seksual. Pelaku kejahatan seksual ini beraksi dengan menggunakan fasilitas video call.

Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto G. M. Pasaribu, mengatakan kasus kejahatan asusila, pornografi, dan eksploitasi seksual ini terungkap berawal dari laporan dari guru dan orang tua murid dari salah satu sekolah di Bantul pada 21 Juni 2022. Dalam laporan itu ada tiga anak yang dihubungi orang tidak dikenal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apakah yang dimaksud dengan modus child grooming dalam pelecehan seksual terhadap anak? Simak ulasannya di tips parenting ini agar orang tua semakin waspada.  Kejahatan dan kekerasan seksual dengan modus ini bisa dialami anak perempuan dan juga anak laki-laki. Salah satu bentuk kejahatan seksual ini jika dibiarkan akan berdampak buruk pada psikologis, emosional, hingga kesehatan fisik anak.

Baca Juga: Ngeri! 3 Anak di Bantul Jadi Korban Predator Seksual, Begini Modusnya

Kejahatan ini ibarat gunung es yang jika diketahui dan dilaporkan hanya terlihat sedikit atau hanya terlihat pada puncaknya saja. Padahal, dalam kenyataannya ada banyak anak yang mengalami jadi korban. Hanya, mereka tidak terlihat dan juga tidak melaporkannya.

Mengutip laman education.vic.gov.au, Senin (11/7/2022), child grooming adalah ketika seseorang terlibat dalam perilaku predator untuk mempersiapkan anak atau remaja untuk aktivitas seksual di lain waktu.  Pelaku melakukan upaya untuk membangun hubungan kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak atau remaja sehingga mereka bisa memanipulasi atau mengeksploitasi anak tersebut.

Menurut jurnal berjudul Child Grooming Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Anak Melalui Aplikasi Permainan Daring, memanipulasi menjadi satu kata yang perlu digarisbawahi dalam child grooming. Pelaku  memang memiliki sikap yang suka sekali memanipulasi anak.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Food Influencer Solo

Contoh perilaku tersebut termasuk:

1. Memberikan hadiah atau perhatian khusus kepada anak atau remaja, atau orang tua atau pengasuhnya, membuat anak atau remaja merasa istimewa atau berutang budi kepada orang dewasa.

2. Melakukan kontak fisik yang dekat secara seksual, seperti menggelitik dan gulat yang tidak pantas atau bermain perkelahian.

3. Secara terbuka atau berpura-pura secara tidak sengaja mengekspose korban pada ketelanjangan, materi seksual dan tindakan seksual (ini sendiri diklasifikasikan sebagai pelecehan seksual anak tetapi juga dapat menjadi awal dari kekerasan seksual fisik)

4. Mengendalikan anak atau remaja melalui ancaman, pemaksaan atau penggunaan wewenang yang membuat anak atau remaja takut untuk melaporkan perilaku yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Geram pada Julianto Eka, Deddy Corbuzier: You’re Fucking Shit!

Pelecehan seksual anak ini bisa terjadi secara langsung maupun online. Child grooming yang terjadi secara langsung biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat. Misalkan saja tetangga, guru, pekerja di rumah, hingga kerabat terdekat.

Sedangkan child grooming yang dilakukan secara online biasanya terjadi pada anak yang sudah sekolah atau remaja dengan mengajak berkenalan melalui media sosial.  Kasus child grooming sudah banyak terjadi, terutama di Indonesia. Beberapa kasus child grooming yang terkenal di Indonesia terjadi pada tahun 2010 dengan pelaku bernama Bekuni alias Babe yang terjadi di Jakarta dengan modus memberi makan atau mengajak main dingdong anak-anak.

Baca Juga: Anak Kiai Jombang Cabul, Minta Santri Mandi Kemben

Lalu pada 2014 terjadi lagi kasus pelecehan seksual anak yaang terjadi kepada murid TK oleh guru dan petugas kebersihan di Jakarta International School (JIS). Di tahun yang sama, ada Andri Sobari alias Emon yang mencabuli lebih dari seratus anak di Sukabumi hanya dengan iming-iming uang Rp25.000-Rp50.000.

Banyaknya kasus pelecehan anak yang terjadi di Indonesia membuat kita tidak boleh menutup mata dan bersikap acuh.  Perlu diketahui kalau para pelaku pelecehan seksual anak selalu punya strategi yang mereka lakukan dalam menentukan korban dan menjalankan aksi mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya