SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — “Pinjam cepat di Fintech, proses instan langsung cair!” Pasti Anda tak asing lagi dengan bunyi iklan ini. Ya, Financial and Technology (Fintech) dengan layanan pinjaman uang memang sedang menjamur beberapa tahun belakangan. Hampir setiap Fintech menawarkan proses pengajuan kredit dengan proses instan dan gampang.

Masyarakat pun mulai beralih ke Fintech. Bagaimana tidak? Mereka yang dulu kesulitan mendapatkan akses kredit dari bank atau lembaga pinjaman konvensional lainnya, pasti tergoda dengan iming-iming pinjaman cepat dengan proses instan,

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebenarnya, boleh-boleh saja meminjam dana ke Fintech, namun calon nasabah harus waspada dan teliti. Bukan hanya dari sisi dan cepatnya pencairan dana, namun keamanan data pribadi hingga biaya yang dikenakan juga penting diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan di kemudian hari.

Apabila saat ini Anda sedang berniat meminjam dana cepat dari Fintech, ada tiga hal mendasar yang perlu kamu waspadai:

Legalitas & Kredibilitas Fintech Pinjam Cepat Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi berjalannya layanan Fintech di Indonesia. OJK menyebut bahwa Fintech yang aman sudah pasti terdaftar dan memiliki izin dari mereka. Namun nyatanya, dari ratusan Fintech yang ada di Indonesia, per Desember 2018 lalu, baru ada 88 perusahaan yang terdaftar di OJK.

Anda bisa dengan mudah mengecek Fintech apa saja yang ada dalam daftar tersebut di dalam laman resmi Internet OJK. Apabila Fintech pilihan Anda tidak ada dalam daftar tersebut atau bahkan tidak memiliki nama perusahaan serta alamat yang jelas, artinya Fintech tersebut bisa dibilang ilegal. Jangan ragu untuk cari alternatif Fintech lain yang terjamin legalitasnya!

Sementara yang dimaksud dengan kredibilitas, meliputi berbagai informasi terkait alur transaksi keuangan di Fintech tersebut, transparansi simulasi dan perjanjian pinjaman, profil Fintech, dan juga review orang lain ketika menggunakan Fintech yang bersangkutan. Dari poin-poin inilah Anda bisa menilai apakah Fintech tersebut cukup terpercaya atau kredibel digunakan atau tidak.

Fintech yang kredibel umumnya akan menampilkan berbagai informasi secara detail pada situs atau aplikasinya. Mulai dari informasi perusahaan, alamat, izin dari OJK, nomor kontak atau layanan pelanggan yang bisa dihubungi, cara daftar dan pinjam, kebijakan privasi, serta kebijakan keamanan. Salah satu contohnya adalah Kredivo.

Tingkat Suku Bunga dan Biaya Lainnya

Poin selanjutnya yang tak kalah penting untuk diwaspadai adalah tingkat suku bunga dan biaya denda, biaya admin, dan biaya lainnya yang dikenakan oleh Fintech kepada nasabah. Segala informasi yang terkait dengan suku bunga dan aneka biaya ini wajib hukumnya untuk diketahui sebelum pengajuan pinjaman.

Apabila Fintech pinjam cepat pilihan Anda tidak bisa memberikan informasi yang transparan terkait suku bunga dan biaya lain yang menyertai pinjaman, maka Anda patut curiga dan sebaiknya tidak melanjutkan proses pengajuan. Sebab dengan tidak adanya transparansi, dikhawatirkan di kemudian hari, tingkat suku bunga akan berubah-ubah tanpa pemberitahuan dan muncul biaya-biaya tersembunyi yang akan menambah beban utang.

Hal lain yang perlu diketahui, bunga yang dikenakan Fintech pasti lebih tinggi dibandingkan bank. Namun, Fintech yang aman biasanya tidak memberikan bunga yang kelewat tinggi. Apabila kamu menemukan Fintech dengan bunga hingga 1% per hari, sebaiknya cari alternatif Fintech lain dengan bunga lebih rendah.

Kredivo adalah salah satu Fintech pinjam cepat dengan bunga paling rendah di pasaran, yaitu hanya sebesar 2,95% per bulan. Kredivo juga menampilkan bunga dan seluruh biaya lainnya secara transparan sebelum nasabah menyetujui pinjaman.

Kebijakan Privasi dan Jaminan Keamanan Nasabah

Saat hendak mendaftar aplikasi kredit online, aplikasi Fintech biasanya akan meminta izin untuk mengakses data pribadi calon nasabah. Hal ini tidak semata-mata dilakukan untuk mengancam nasabah saat proses penagihan, melainkan sebagai salah satu proses analisis kelayakan kredit calon nasabah.

Layaknya bank konvensional yang melakukan survei langsung atau melalui telepon ke anggota keluarga dan kerabat untuk menganalisis kelayakan kredit nasabah, proses akses data pribadi pada aplikasi kredit online berguna untuk hal yang sama.

Untuk melanjutkan proses pendaftaran, calon nasabah harus memberikan izin akses data terlebih dahulu. Sebagian dari Anda mungkin takut data pribadi tersebut disalahgunakan, tapi sebenarnya Anda tak perlu takut.

Sebab, terdapat peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, yang di dalamnya menyebutkan bahwa penyelenggara wajib menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pribadi, data transaksi, dan data keuangan yang dikelolanya sejak data diperoleh hingga data dimusnahkan.

Selain itu, penyelenggara juga wajib menyediakan sistem pengamanan yang mencakup prosedur, sistem pencegahan dan penanggulangan terhadap ancaman serta serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian. OJK juga menetapkan sanksi jika terjadi pelanggaran kewajiban dan larangan dalam aturan OJK ini. OJK berwenang mengenakan sanksi administratif terhadap penyelenggara berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa proses akses data pribadi ini tak membahayakan nasabah. Kasus-kasus yang terjadi di luar sana perihal penyalahgunaan data pribadi nasabah biasanya datang dari aplikasi kredit online abal-abal yang tidak memiliki izin dari OJK.

Untuk itulah, penting bagi calon nasabah memilih aplikasi kredit online yang aman dan terpecaya. Salah satu yang bisa Anda pilih adalah Kredivo.

Kredivo merupakan layanan pinjaman online yang memberikan limit kredit mencapai Rp30.000.000, yang bisa digunakan untuk belanja di lebih dari 200 e-commerce rekanan Kredivo dan dicairkan dalam bentuk dana tunai. Transaksi di Kredivo terjamin keamanannya, karena Kredivo telah terdaftar di OJK dan menggunakan sistem enkripsi yang melindungi seluruh data nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya