SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus peredaran uang palsu. (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pedagang pasar tradisional Sukoharjo menjadi sasaran aksi peredaran uang palsu menjelang Bulan Puasa. Modusnya, pelaku membeli barang yang dijual para pedagang pasar dengan uang palsu pecahan besar untuk mendapatkan kembalian uang asli.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (27/2/2022), peredaran uang palsu mulai marak sejak beberapa hari lalu. Para pelaku menyasar pedagang lanjut usia (lansia) yang cenderung kurang teliti dan tak bisa membedakan uang asli dengan uang palsu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Uang palsu yang diserahkan pelaku pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Para pelaku terlebih dahulu melakukan survei untuk menentukan target sasaran demi memuluskan aksinya. Mereka memilih pedagang yang berjualan di los atau kios yang relatif sepi dan jauh dari pedagang lainnya.

Baca Juga: Terbongkar! Ada Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar di Sukoharjo

“Setahu saya, ada beberapa korban yang tertipu dengan peredaran uang palsu. Ada pedagang yang berjualan di dalam pasar. Ada juga tukang kredit barang yang kerap menawarkan barang di pasar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pasar Ir Soekarno, Widadi Nugroho, kepada Solopos.com, Minggu.

Namun demikian, ia tak mengetahui secara jelas apakah pedagang pasar dan tukang kredit yang tertipu dengan peredaran uang palsu telah melaporkan ke pihak berwajib di Sukoharjo.

Baca Juga: Perlu Tahu, Lakukan Hal Ini Jika Bertransaksi Mendapati Uang Palsu

Cermat dan Teliti

Yang jelas, Widadi mengatakan setelah mendapat laporan peredaran uang palsu, pengelola pasar langsung menyiarkan informasi lewat pengeras suara agar para pedagang lebih berhati-hati saat menerima uang dari pembeli.

Mereka harus cermat dan teliti memeriksa uang kertas secara manual. Misalnya, meraba permukaan uang kertas dan menerawang pada cahaya. “Sebelum menyerahkan uang kembalian sebaiknya memeriksa uang kertas secara teliti. Ada perbedaan uang asli dibanding uang palsu. Namun, sekali lagi perlu pengecekan berulang kali,” ujarnya.

Baca Juga: Uang Baru Rp75.000 Bisa Dipakai Transaksi, Begini Cara Bedakan yang Asli dan Palsu

Kapolsek Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bakal melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus peredaran uang palsu di pasar tradisional. Polisi bakal menghimpun keterangan dari para saksi termasuk pedagang pasar.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu menjelang Bulan Puasa. “Masyarakat harus bisa membedakan uang asli dan uang palsu. Kami berupaya untuk mengungkap kasus peredaran uang palsu di pasar tradisional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya