SOLOPOS.COM - Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Para pejabat negara dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri guna mencegah penularan varian Covid-19 Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara. Larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melarang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara bagi masyarakat umum, Luhut mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat ini.

“Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini,” katanya.

Baca juga: Banyak PNS Gagal Berprestasi Karena Ulah Pasangan

Pemerintah, menurut Luhut, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

“Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” jelasnya.

Dia menambahkan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari.

Perpanjangan Masa Karantina

Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021. “Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini,” tutup Luhut.

Baca juga: Serba Serbi Covid-19 Omicron, Jangan Panik Tetap Waspada!

Pada bagian lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan upaya deteksi dini importasi varian baru Covid-19 Omicron (B.1.1.529) di Tanah Air dilakukan melalui metode S-gene target failure (SGTF).

“Omicron ini salah satu mutasinya di S spike [mahkota virus] itu bisa diidentifikasi oleh PCR. Ada metode namanya SGTF. Sehingga kalau kita pakai reagen PCR, dia tidak terdeteksi atau istilahnya target failure, tapi gene yang lainnya positif, itu kemungkinan besar Omicron,” kata dia saat menjadi pembicara dalam Ganesha Policy Podcast Ep.1: “BGS, Kapan COVID-19 Berakhir?” yang diikuti dari YouTube Ikatan Alumni ITB di Jakarta, Rabu sore.

Budi mengatakan Kemenkes telah mengaktifkan 12 laboratorium tes PCR di setiap perbatasan negara, baik itu darat, laut maupun udara, untuk mengecek sampel virus dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dia menambahkan metode yang digunakan petugas laboratorium dalam meneliti pengurutan genom atau genom sekuensing dari varian Omicron difokuskan pada SGTF.

Baca juga: WHO Minta Dunia Waspada Varian Baru Covid-19 Kelima, Omicron Namanya

Menurut Budi, metode yang sama juga diterapkan di 1.800 laboratorium Kementerian Kesehatan. “Saya kemarin sudah video conference dengan semua (petugas) laboratorium termasuk, laboratorium kesehatan daerah, strategi testingnya kita perbaiki, kita perkaya dengan namanya metode SGTF ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya