SOLOPOS.COM - Contoh kasus penipuan berkedok undangan resepsi pernikahan yang ramai di media sosial. (Facebook)

Solopos.com, TARAKAN — Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan berkedok undangan resepsi pernikahan yang dikirim melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.

Cukup dengan klik tautan format APK melalui WhatsApp yang dikirim pelaku maka data milik korban sudah dikuasai para tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaku yang sudah mempunyai data korban bisa langsung menyedot dana di rekeningnya.

Phising adalah penipuan online yang dilakukan melalui email, link, website, atau telepon palsu yang dibuat semirip mungkin dengan aslinya.

Tujuannya yaitu untuk mendapatkan data dan informasi sensitif, seperti rekening bank atau username dan password.

Kini kasus penipuan berkedok undangan resepsi pernikahan ramai terjadi di masyarakat.

Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap pihaknya.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Vivid dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Senin (30/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui APK dan link phishing.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya di mana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” kata Brigjen Adi Vivid.

Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.

Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1/2023).

Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan “Kami harap kehadiranya ya” menyusul di bawahnya.

Masyarakat diimbau untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya