SOLOPOS.COM - Petugas mengevakuasi mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).Kecelakaan tersebut menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, sementara tiga orang penumpang lainnya mengalami luka-luka. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nz

Solopos.com, SOLO — Korps Lalu Lintas  atau Korlantas Polri belum lama ini menyatakan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi setiap tahunnya. Salah satunya kecelakaan di jalan tol.

Bahkan dalam data terbaru yang dirilis awal April 2022 oleh pihak Korlantas Polri, menunjukan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian terbanyak di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari laman Korlantas.Polri.go.id dan Gridoto.com, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan bahwa pada 2021, puluhan ribu orang terdata meninggal akibat alami kecelakaan.

Baca juga: Mudik Lewat Tol dari Jakarta ke Solo, Berapa Biayanya Ya?

Tercatat di tahun 2021, ada sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan bermotor. Selain di jalan raya juga kecelakaan di tol menjadi penyebab kematian di Indonesia.

“Sebagaimana kita ketahui bersama selama ini, kecelakaan merupakan salah satu kontribusi penyebab kematian di Indonesia. Data dari kematian akibat kecelakaan pertahun menembus angka 25.266 orang,” kata Firman, di laman resmi Korlantas Polri.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, setiap bulannya ada 2.000 orang meninggal akibat kecelakaan di seluruh Indonesia. Bahkan Korlantas Polri mencatat setiap harinya ada 70 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Baca juga: 2 Hari Diuji Coba, Jalur KRL Solo Balapan-Palur Sudah Siap?

Kecelakaan lalu lintas tersebut bisa terjadi di jalan raya non tol dan jalan tol. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi juga menjelaskan mengenai waktu atau jam rawan kecelakaan di tol.

“Kecelakaan kendaraan di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya, sekira pukul 03.00 hingga 09.00,” jelas Irjen Pol Firman.

Kendati demikian, harus diingat kecelakaan di jalan tol bisa terjadi kapan saja jika pengemudi kendaraan tidak hati-hati dan memperhatikan rambu-rambu yang ada. Selain itu bisa dikarenakan faktor lain seperti pengemudi nengantuk, kelelahan hingga ugal-ugalan.

Baca juga: Mau Mudik? Awas Titik Rawan Macet di Jalan Tol Trans Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya