SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mewajibkan platform media sosial (medsos) dan operator web menyaring konten berita bohong (hoaks). Jika tidak dilakukan, pemerintah akan memberi sanksi.

“Kami wajibkan kepada platform untuk secara aktif membersihkan berita bohong yang ada di platformnya. Sanksi dapat berupa sanksi administratif, denda dan penutupan laman,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya