SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tim Siber Polresta Surakarta mencatat penyebaran informasi yang diragukan kebenarannya, kabar bohong atau hoaks semakin meningkat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang. 

Trennya, para penyebar hoaks beraksi pada malam hingga dini hari. Ketua Tim Cyber Crime Polresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, saat ditemui Solopos.com di Mapolresta Solopos.com, Jumat (29/3/2019) mengatakan penyebaran berita hoaks semakin masif belakangan ini. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hampir setiap hari tim siber Polresta Surakarta menemukan berita hoaks yang berpotensi memicu konflik sosial. Pada pekan-pekan terakhir Maret, ada delapan hingga sepuluh hoaks yang beredar setiap harinya.

“Dulu tidak setiap hari dan waktunya fluktuatif, tapi semakin dekat Pemilu semakin banyak. Masyarakat harus waspada jangan sampai terprovokasi. Apabila mendapat informasi dilihat dahulu sumbernya apakah dari media mainstream yang dapat dipercaya atau dari sumber lain yang tidak bisa dipercaya,” ujarnya.

Ia menambahkan hoaks biasanya berasal dari akun-akun media sosial yang memiliki jumlah follower yang cukup banyak sehingga dapat menyebar lebih cepat. Ditambah, follower dari akun-akun penyebar hoaks itu juga turut menyebarkan berita hoaks itu. 

Sementara itu, hoaks yang sumbernya berasal dari luar wilayah dan luar negeri, upaya take down berita itu menjadi kewenangan Tim Cyber Crime Bareskrim Polri. Menurutnya, berita hoaks yang paling mengkhawatirkan yakni yang bertujuan mengajak masyarakat tidak memilih dalam Pemilu atau golput. 

Hoaks lain tak kalah mengkhawatirkan seperti yang menyangkut suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Tim Cyber Polresta Surakarta memiliki 38 personel yang bertugas mengamati dan mendata akun-akun penyebar hoaks. 

Namun, penelusuran, tindak lanjut, dan penindakan masuk dalam ranah Bareskrim Mabes Polri. “Masyarakat harus bijak dalam menerima informasi jangan mudah terhasut informasi yang diragukan kebenarannya di media sosial. Kami khawatir berita hoaks yang semakin masif dapat menimbulkan perasaan takut dan menjadikan suasana Kota Solo tidak kondusif. Dugaan kami ada unsur kesengajaan karena penyebarannya mendekati Pemilu,” imbuh AKBP Andy Rifai yang juga Wakapolresta Surakarta.

Ia mengaku telah bekerja sama dengan kelompok yang memiliki kepedulian dan fokus dalam memberantas berita hoaks. Kelompok itu juga melakukan upaya memberikan kabar yang benar dan valid untuk meredam penyebaran hoaks. 

Koordinasi dengan Tim Siber Bareskrim juga semakin ditingkatkan untuk memberantas persebaran hoaks. Beberapa waktu terakhir, berita hoaks sempat menyasar Polri yang menyebutkan kepolisian di tingkat kecamatan dan kota mendapat perintah melakukan pemetaan pendukung pasangan tertentu. 

Ia menegaskan berita itu tidak benar dan tidak ada perintah untuk melakukan itu. Menurutnya, Kapolri menegaskan Polri bersifat netral dan profesional dalam pemilu.

Penyebaran hoaks dapat dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 pasal 14, 15, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Sanksi dari perbuatan itu dikenakan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya