SOLOPOS.COM - ilustrasi anak jalanan. (Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Tujuh anak jalanan asal Jawa Timur diciduk polisi di Dusun Dawung RT 004/RW 003, Kedawung, Jumapolo, Karanganyar, Selasa (14/4/2020) malam.

Ketujuh anak jalanan itu diciduk lantaran adanya pembatasan fisik guna waspada penularan virus corona di kawasan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (15/4/2020), tujuh anak jalanan tersebut diciduk polisi pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dan curiga dengan kedatangan rombongan anak jalanan di desa mereka.

PT Pan Brothers Boyolali Konfirmasi Satu Karyawan Positif Covid-19

Mereka diamankan polisi saat berada di salah satu rumah warga yang diketahui merupakan kerabat salah satu dari tujuh anak jalanan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, salah satu anak jalanan MY, 16, pulang untuk menemui ibu kandungnya Y di Jumapolo, Karanganyar. Namun, lantaran adanya pembatasan fisik di Jumapolo, warga mewaspadai kedatangan orang dari luar kota dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Jumapolo.

Dipulangkan

Ketujuh anak tersebut kemudian diamankan dan dilimpahkan ke Dinas Sosial Karanganyar untuk dipulangkan ke tempat asal masing-masing.

Mayat Telanjang Banyuanyar Solo Ternyata Korban Pembunuhan

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, membenarkan polisi mengamankan tujuh orang anak jalanan yang berkunjung ke Jumapolo. Menurutnya, ketujuh anak jalanan tersebut datang menumpang mobil pikap untuk berkunjung ke rumah salah satu keluarga teman mereka.

“Kami menindaklanjuti laporan dari warga. Apalagi memang ada pembatasan fisik di sana. Jadi dideteksi jika ada orang asing berkunjung. Kami amankan dan kemudian kami suruh membersihkan badan untuk kesehatan mereka. Lalu kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengondisikan anak jalanan tersebut,” ucap Leganek kepada wartawan.

Hasil Rapid Test Positif, Begini Penanganan Anak Pasien Covid-19 Sragen Yang Masih Balita

Ketujuh anak jalanan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Karanganyar dan diimbau agar kembali pulang ke rumah masing-masing.

“Ini kan kondisinya sedang tidak boleh berkeliaran. Kami imbau agar segera pulang hari itu juga. Ini juga menjadi salah satu giat penyakit masyarakat [pekat] menjelang Ramadhan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya