SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, BATANG — Wakil Bupati Batang Suyono mengajak masyarakat maupun pelajar cerdas dan berhati-hati menyikapi berita bohong atau hoaks. Apalagi, katanya, pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 seperti saat ini.

“Berita bohong yang provokatif sangat berbahaya, apalagi sampai diterima oleh masyarakat sehingga hal dapat membakar semangat yang bisa berdampak pada perbuatan negatif,” tutur Wakil Bupati Suyono  di Batang, Jawa Tengah, Sabtu (27/10/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, menjelang perhelatan pemilihan calon anggota legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 marak beredar berita bohong melalui media sosial (medsos). Hal itu, menurutnya berpotensi gaduh dan meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat cerdas dalam menyikapi berita maupun informasi yang tidak dapat dipertangjawabkan. “Jangan mudah mengirimkan berita melalui medsos pada orang lain sebelum tahu sumber beritanya,” katanya.

Ia meminta masyarakat mengecek dan mengomparasikan dengan berita yang lain yang dapat dipercaya kebenarannya agar nantinya tidak berhadapan dengan hukum. “Saya minta masyarakat maupun pelajar hati-hati dalam menyikapi berita, apalagi menemukan berita bohong,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Batang Jamal Abdul Naser mengatakan bahwa penyebar hoaks dan ujaran kebencian masuk ranah kepolisian. “Undang-Undang ITE sudah jelas bagi siapa pun yang mneyebarkan berita tidak benar atau hoaks akan dikenai hukuman penjara atau pidana maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya