SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Warung minuman keras di Karangrejek Wonosari Gunungkidul yang digerebeg oleh organisasi masyarakat (ormas) Front Jihad Islam (FJI) dan Hizbullah, sebelumnya adalah milik seorang oknum poisi. Dalam aksi sweeping itu, pemilik warung terluka.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, sampai Minggu (2/2/2014) siang belum ada laporan korban pemukulan akibat aksi sweeping yang dilakukan ormas Hizbullah dan FJI. Kendati demikian, Suhadi akan melakukan penyelidikan. “Tetap akan kita selidiki,” kata dia.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Terkait tuduhan penjual miras adalah Oknum polisi, Suhadi menyatakan, warung milik Mamik awalnya memang milik oknum polisi namun saat ini warung yang jual miras tersebut statusnya adalah bukan milik oknum polisi karena statusnya sudah bercerai.

“Itu yang jual [miras] mantan istri polisi, jadi bukan anggota polisi,” papar Suhadi.

Suhadi juga menolak dikatakan tidak menanggapi laporan masyarakat. Menurutnya warung miras di Karangrejek sudah berkali-kali dirazia dan pemiliknya sudah bolak-balik menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan.

“Namun kenyataannya masih jualan mungkin karena denda pengadilan terlalu ringan sehingga yang bersangkutan terus mengulangi,” tandas Suhadi.

Dalam kegiatan sweeping pada Sabtu (1/2/2014) itu, anggota FJI dan Hizbullah mengamankan 69 botol Wisky, 91 Vodka, 230 botol Ciu, 5 botol Eceland, dan 9 botol Wisky ukuran besar. Ratusan botol miras itu kini diamankan di Mapolres Gunungkidul. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya