SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANDA ACEH: Sekitar 30-an wartawan Aceh dari media cetak dan elektronik menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan memperingati hari buruh se-dunia 1 Mei di Banda Aceh, Jumat (1/5).

Para wartawan dari berbagai profesi itu melakukan aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman dan dilanjutkan long march ke bundaran Simpang Lima Banda Aceh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aksi yang berlangsung tertib tersebut mendapat perhatian masyarakat yang melintasi jalan protokol tersebut, namun tidak mengganggu arus lalu lintas.

Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Banda Aceh, Mukhtaruddin menyatakan, wartawan ikut memperingati hari buruh karena masih banyak kuli tinta itu belum mendapat upah yang layak dari perusahaan medianya.

“Bahkan yang menyedihkan ada wartawan menjadi `sapi perah` media nasional. Kalau ada kerja baru dapat uang, tidak kerja tidak ada uang. Itupun diupah di bawah standar,” katanya.

Ia menilai pertumbuhan media di Indonesia sangat tinggi, namun tidak semua perusahaan mampu memberi upah yang layak bagi wartawannya, bahkan masih ada yang di bawah upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK).

Dia berkata, rendahnya upah wartawan berdampak pada kualitas karya jurnalistik.

Upah rendah menyebabkan jurnalis menjadi pragmatis, rentan terhadap suap dan pada gilirannya menjadi tidak independen terhadap kekuatan di luar profesinya, katanya.

Karena itu, ia memandang serikat pekerja adalah salah satu solusi bagi pekerja media di Indonesia dan Aceh khususnya.

Selain memperjuangkan hak kesejahteraan, serikat juga menjadi ajang bagi pekerja media memperkuat daya tawar dirinya di tengah krisis.

Melalui serikat pekerja pula, jurnalis memperkuat kapasitas profesionalnya dengan karya yang bermutu dan penghargaan yang pantas.

Berkaitan dengan itu, wartawan Aceh mendesak pihak manajemen perusahaan media untuk tidak menjadikan krisis global sebagai dalih menekan kebebasan berserikat, termasuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memutihkan status pekerja tetap menjadi pekerja kontrak dan outsourcing.

Meminta manajemen perusahaan media nasional untuk memperjelas kontrak kerja para kontributor di Aceh.

Meminta manajemen perusahaan media mempersempit kesenjangan gaji terendah dan tertinggi (pimpinan) untuk memenuhi rasa keadilan bersama dan melakukan penghematan.

Mendesak pemerintah dengan tetap melindungi hak-hak pekerja seperti hak berorganisasi dan hak untuk mendapatkan kesejahteraan. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya