SOLOPOS.COM - Ilustrasi Warnet (JIBI/DOk)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS//Adib Muttaqin Asfar)

KULONPROGO – Sebagian besar warnet di Kulonprogo belum memiliki izin. Biaya perizinan yang mahal disebut mejadi kendala.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Survei dan Perijinan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kulonprogo, Susilo mengungkapkan ada sekitar 120 warnet yang tersebar di Kulonprogo, baru 18 yang sudah berizin. Selebihnya masih ilegal.

Menurut dia, selain karena pemiliknya yang tidak memiliki kesadaran untuk mengurus izin, proses perizinan berupa penyertaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO) juga memakan biaya hingga jutaan rupiah.

Untuk menekan tingginya angka Warnet yang tidak berizin, pihaknya bersama beberapa instansi seperti Satpol PP setiap bulan rutin melakukan razia. Selain soal perizinan, kenyamanan dan bilik Warnet yang tertutup juga turut diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya