Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kasi Survei dan Perijinan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kulonprogo, Susilo mengungkapkan ada sekitar 120 warnet yang tersebar di Kulonprogo, baru 18 yang sudah berizin. Selebihnya masih ilegal.
Menurut dia, selain karena pemiliknya yang tidak memiliki kesadaran untuk mengurus izin, proses perizinan berupa penyertaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO) juga memakan biaya hingga jutaan rupiah.
Untuk menekan tingginya angka Warnet yang tidak berizin, pihaknya bersama beberapa instansi seperti Satpol PP setiap bulan rutin melakukan razia. Selain soal perizinan, kenyamanan dan bilik Warnet yang tertutup juga turut diperiksa.