SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>&nbsp;Solopos.com,&nbsp;SRAGEN&nbsp;</strong>– Puluhan warga Kabupaten<span>&nbsp;</span><span>Sragen</span><span>&nbsp;</span>dan Boyolali yang mengaku sebagai korban dari proyek pembangunan Waduk Kedung Ombo (WKO) menggelar unjuk rasa menuntut ganti rugi kepada pemerintah, Jumat (24/8/2018) siang.</p><p>Pantauan<span>&nbsp;</span><em>solopos.com</em><span>&nbsp;</span>aksi warga semula akan dilakukan di dekat Bendungan WKO mulai pukul 10.00 WIB. Tapi rencana itu batal lantaran penjagaan ketat aparat kepolisian dan TNI di area pintu masuk <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180703/492/925785/seratusan-ton-ikan-wko-boyolali-mati-petani-rugi-rp2-miliar" title="Seratusan Ton Ikan WKO Boyolali Mati, Petani Rugi Rp2 Miliar">menuju bendungan</a> WKO.</p><p>Selanjutnya massa bergeser ke Kantor Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang tidak jauh dari Bendungan WKO. Di tempat tersebut massa diterima petugas perwakilan dari BBWS Pemali Juana.</p><p>Seperti petugas pelaksana operasi WKO, Sabar Santoso, dan perwakilan dari BBWS Pemali Juana, Purwanto. Tampak hadir Kabag Ops Polres Grobogan, Kompol Sigit Ari Wibowo, yang bertugas mengawal jalannya unjuk rasa.</p><p>Perwakilan warga, Djaswadi, mengatakan dengan sudah dimukimkannya 5.000 keluarga terdampak proyek WKO, persoalan belum selesai. Sebab masih ada 1.663 keluarga di Kemusu, Boyolali, yang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180715/491/927985/remaja-penderita-epilepsi-tenggelam-saat-mancing-wko-sragen" title="Remaja Penderita Epilepsi Tenggelam saat Mancing WKO Sragen">belum mendapatkan hak</a> mereka.</p><p>Upaya memukimkan mereka di lahan hutan terkendala adanya pihak-pihak yang selama ini selalu menghalang-halangi upaya tersebut. Dia mencontohkan belum terealisasinya program memukimkan 500 warga terdampak WKO.</p><p>Kendala itu muncul menurut Djaswadi karena adanya oknum-oknum yang justru mengeruk keuntungan pribadi dari adanya proyek WKO. Djaswadi mengancam akan mengajukan masalah itu ke Mahkamah Internasional.</p><p>&ldquo;Kalau tidak segera ada penyelesaian atas masalah ini saya akan ajukan permasalahan ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda atau Amerika. 30 Tahun sudah berlalu. Kami butuh solusi segera,&rdquo; tegas dia.</p><p>Djaswadi menerangkan warga terdampak proyek WKO tidak hanya di Boyolali. Di<span>&nbsp;</span><span>Sragen</span><span>&nbsp;</span>juga ada ribuan keluarga yang hingga kini belum mendapatkan hak mereka. Warga berharap pemerintah segera <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180603/515/920122/begini-ramainya-penggerebekan-balap-liar-di-sekitar-kedungombo" title="Begini Ramainya Penggerebekan Balap Liar di Sekitar Kedungombo">menuntaskan masalah ini.</a></p><p>Sedangkan perwakilan warga terdampak proyek WKO dari<span>&nbsp;</span><span>Sragen</span>, Wajiman, mengatakan harapan warga bisa mendapat ganti tanah dari pemerintah lantaran saat pembebasan lahan proyek tak ada musyawarah dan mufakat.</p><p>Di<span>&nbsp;</span><span>Sragen</span><span>&nbsp;</span>ada sejumlah desa yang terdampak proyek WKO yaitu Nglorog, Korangan,Pilangrembes, Gilirejo, Soko, Bagor, Boyolayar, Ngargotirto, Ngargorejo, Pendem, dan Ngandul. &ldquo;Kami menuntut keadilan,&rdquo; tutur dia.</p><p>Sementara Petugas Pelaksana Operasi WKO, Sabar Santoso, menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan keputusan. Setiap aspirasi dari warga akan disampaikan kepada pimpinan dia untuk ditindaklanjuti.</p>

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya