SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pengendara yang nekat memacu kendaraan dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam bakal ditilang. Satlantas Polres Klaten segera memasang kamera pemantau kecepatan kendaraan alias speed camera yang melintas di jalan Solo-Jogja.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan sosialisasi penerapan speed camera di jalan Solo-Jogja dimulai Maret 2019. Sebulan setelahnya, Satlantas Polres Klaten akan memberikan sanksi tegas berupa pemberian surat tilang terhadap pengendara kendaraan dengan kecepatan di atas 80 km/jam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di tahap awal, kami akan memasang speed camera di salah satu lokasi di jalan Solo-Jogja. Konsentrasi kami di sepanjang jalan dari Masjid Agung Al Aqsha Klaten hingga perbatasan ke arah Solo [Tegalgondo, Kecamatan Wonosari]. Saya belum bicara detail soal lokasinya,” kata AKP Adhytiawarman Gautama Putra, saat ditemui Solopos.com, Selasa (5/2/2019).

Kabar soal penilangan yang dilakukan Satlantas Polres Klaten itu menuai beragam tanggapan warganet. Sejumlah netizen setuju dengan aturan tersebut karena selama ini banyak pengendara yang mengebut ketika melintas di jalan Solo-Jogja.

“80km/jam itu semua mobil kecepatannya segitu semua pak, apalagi malam hari. Kencang sekali kayak jalan punya mbahnya,” komentar @rifky.rifai.

“Lah, kalau sepi gimana pak? Gatal tangan kalau sepi, tapi 80km/jam saja,” imbuh @brianlamhot.

“Maaf, aku kalau sampai di jalan itu jujur ngebut. Tapi, ngebut pas jam 00.00 kalau mudik ke Banyumas,’ imbuh @habibalf_.

Sementara itu, sebagian netizen tidak setuju dengan batas maksimal kecepatan melintas di jalan Solo-Jogja tersebut. Menurut mereka, jarak tempuh Solo-Jogja yang cukup jauh jelas memakan waktu lama. “Ya seharusnya dianalisis dulu. Dari 114 kecelakaan itu apa penyebabnya kan bisa saja karena sopir ngantuk atau jalan rusak atau melanggar rambu-rambu. Kalau jalan panjang dan lebar dibatasi cuma 80km/jam apa enggak jadi macet?” tanya @den_auu.

“Bikin waktu tempuh Solo-Jogja tambah lama. Apa enggak tahu kata Pak Jokowi kita sekarang hidup di zaman apa-apa serba cepat? Bisa nih Solo-Jogja seperti Solo ke Surabaya tiga jam,” sambung @engcahucul.

“Ada kecepatan maksimal harusnya ada kecepatan minimal. Biar adil. Yang di bawah kecepatan minimal juga ditilang,” tulis @oka_vian mengusulkan.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, pemasangan speed camera bertujuan mengurangi angka kecelakaan di jalan Solo-Jogja. Sejauh ini, tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bersinar mengalami peningkatan.

Sepanjang Januari 2019, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 119 kali dengan korban meninggal dunia mencapai 14 orang. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan Desember 2018, yakni mencapai 114 kejadian dengan korban meninggal dunia mencapai lima orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya