SOLOPOS.COM - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membacakan kesimpulan dan rekomendasi lembaga itu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jakarta, Kamis 91/9/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Solopos.com, SOLO-Warganet soroti pernyataan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual  terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J, alhasil Komnas HAM pun jadi trending topic di Twitter pada Kamis (1/9/2022).  Sebagaimana diketahui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosus Hutabarat atau Brigadir J merupakan ekstra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

“Pembunuhan Brigadir J merupakan exstra judicial killing,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Beka menyampaikan hal tersebut saat membacakan poin-poin kesimpulan dan rekomendasi dari Komnas HAM atas kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Dalam lembar kesimpulan yang dibacakan Beka tersebut juga disebutkan dugaan terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.  Karena itu Komnas HAM meminta penyidik menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Tindak Lanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Magelang

Warganet pun soroti pernyataan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual terhadap PC tersebut sehingga akhirnya masuk jajaran trending topic di Twitter. Hingga Kamis pukul 20.00 WIB sudah ada 3.313 tweet menggunakan kata Komnas HAM.

“Komnas HAM jangan buat kegaduhan. Susno Duadji: saya lihat ini senang bicara sih Komnas HAM ini, ini bikin gaduh… apalagi mengambil kesimpulan tidak terdapat penyiksaan penganiayaan darimana?” cuit @tija***.

“Kenapa Komnas HAM sekarang lompt pagar, bukan penyidik juga bukan penentu pasal pasal pidana tapi sekate katenya menyampaikan bahwa ada dugaan pelecehan seksual. Pelecehan seksual itu delik aduan bos bukan soal pelanggaran HAM. Apa ini. @KomnasHAM,” cuit @Hukum***.

Baca Juga: Beda dengan Putri Candrawathi, Para Artis Ini Tetap Ditahan Meski Punya Anak

“Ketua Komnas HAM cacat nalar,” cuit @alisyar***.

“Atas dasar apa komnas HAM menyimpulkan itu? Ada visum? Ada cctv? Cerita saksi2? Ada waktu 2-4 hari membuat skenario cerita sebelum peristiwa diketahui publik, peran masing2 bisa diatur. Bahkan cerita pelecehan dikatakan jg terjadi di rumah Jkt. Apakah KHAM masih percaya itu?” cuit @DamanikTo***.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Komnas HAM pada Polri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Pelecehan seksual terhadap pc sengaja dibesar besarkan oleh Komnas HAM. Supaya pembunuhannya dilupakan dan kasus besarnya ketutup,” cuit @reyan***.

“Makin hari makin aneh. Emang Komnas HAM lihat langsung gak kejadiannya. Bukannya dipikirkan nyawa sudah melayang?” cuit @Wandy***.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya