SOLOPOS.COM - Puluhan warga Wonogiri bagian selatan saat melakukan koordinasi atau pembahasan tentang pembayaran tanah yang dijual ke PT.Katwang Jaya di Rumah Makan Sumber Mirah Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Senin (9/11/2020). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Puluhan warga Wonogiri bagian selatan mengaku gelisah lantaran tanah atau lahan mereka yang dibeli PT. Katwang Jaya belum terbayar penuh atau lunas.

Pembelian lahan milik warga tersebut terjadi di Kecamatan Paranggupito, Pracimantoro dan Giritontro. Lahan milik warga tersebut mulai dibeli oleh PT. Katwang Jaya sejak April 2017 lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Puluhan warga tersebut pada Senin (9/11/2020), berkumpul di Rumah Makan Sumber Mirah Kecamatan Pracimantoro, dalam rangka melakukan koordinasi untuk menuntut pihak perusahaan agar segera mengembalikan sertifikat tanah mereka.

Selangkah Lagi, Joan Mir Juara Dunia Moto GP 2020

Salah satu warga Wonogiri Selatan tepatnya di Pracimantoro, Sumadi, mengatakan pada mulanya lahan yang dibeli perusahaan merupakan tanah warga yang berdekatan dengan lahan milik Perhutani.

Setelah ada kesepakatan dibeli, menurut dia, pihak perusahaan membayar DP sebesar Rp10 juta kepada setiap warga. Kemudian ada perjanjian pelepasan sertifikat tanah warga ke pihak perusahaan.

"Dalam perjanjian itu, perusahaan menjanjikan pembayaran tanah akan dilunasi dalam waktu tiga bulan. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Sertifikat juga sudah dibawa perusahaan," kata dia kepada wartawan di sela-sela acara.

Menurut dia, luas lahan warga yang dijual berbeda-beda. Ada yang dibawah satu hektare, ada yang lebih dari satu hektare. Adapun harga yang disepakati yakni Rp8.000 setiap meter persegi.

Ia mengaku bersama warga lain sudah berulangkali melakukan komunikasi sekaligus mendesak perusahaan untuk melakukan pelunasan pembayaran tanah warga. Namun pihak perusahaan belum bisa memberi kepastian.

"Setiap ditanya jawabannya menyuruh kami untuk bersabar dan menunggu. Bahkan saat ini pihak perusahaan sudah sulit dihubungi. Kantor perwakilan yang ada di Wonogiri juga sudah tutup," ungkap dia.

Sebagian Sudah Dibayar

Pada dasarnya, kata dia, ada sebagian warga yang telah dibayar lunas. "Yang sudah dibayar banyak dan yang belum juga banyak. Secara komulatif ada ratusan tanah warga yang belum dilunasi di tiga kecamatan. Nah, yang kumpul di sini itu yang belum dilunasi. Saat ini ada sekitar 25 orang," ujar dia.

Warga Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Sarimo, mengatakan ada dua tuntutan yang harus dipenuhi perusahaan. Pertama, mengembalikan sertifikat. Kedua, melunasi pembayaran tanah. Jika tidak mampu membayar, sertifikat tanah dikembalikan. Jika mampu, berharap segera dilunasi.

Virus SARS-CoV-2 Bersifat Aerosol, Waspadai Penularan Covid-19 di Udara

Ia mengaku telah menjual tanah seluas 8.000 meter dari dua hektare tanah yang ia miliki. Selain itu ia juga telah menerima uang pembayaran DP sebesar Rp10 juta. Hal itu ia lakukan pada April 2017.

"Dalam proses pembelian itu, perusahaan bekerja sama dengan warga sebagai perantara atau makelar. Kami berharap bisa segera dilunasi. Jika tidak kami harap sertifikat tanah segera dikembalikan," kata Sarimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya