SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan spesimen virus corona. (Reuters/Edgar Su)

Solopos.com, WONOGIRI -- Lingkungan keluarga menjadi faktor risiko utama penularan Covid-19. Warga Wonogiri diminta tidak takut jika petugas kesehatan melakukan tes swab kepada mereka dalam upaya tracing.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri, Adhi Dharma, mengatakan alasan utama masyarakat harus mau menjalani tes swab karena menyangkut kesehatan bersama. Selain itu, hal tersebut juga untuk memutus mata rantai persebaran covid-19.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ia mengatakan, faktor risiko yang paling utama adalah di keluarga. "Keluarga merupakan sekumpulan orang paling dekat dengan orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Kontak yang paling intens itu di rumah tangga," kata dia kepada wartawan di gedung Bappeda dan Litbang Wonogiri, Jumat.

Mengeluh Sakit, Wanita Grobogan Meninggal di Pasar Nglangon Sragen

Selain keluarga, menurut dia, tempat kerja juga menjadi faktor risiko dalam penularan Covid-19. Karena hubungan antarorang di tempat kerja cukup intens juga. "Keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi lini pertama dalam melakukan upaya tracing. Setelah itu, selain kontak erat juga rekanan kerja," ungkap dia.

Ketika hasil RT PCR sudah keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, Satgas langsung memberi informasi secara lisan kepada yang bersangkutan dan pihak kelurga. Upaya utama yang dilakukan dengan cara persuasif dan mengedukasi.

"Kami perintahkan pasien yang terkonfirmasi positif agar menjalani isolasi mandiri. Jika ada keluhan atau penyakit komorbid akan mendapatkan perawatan khusus. Sedangkan untuk anggota keluarga yang merasa sehat juga dianjurkan untuk karantina sembari menunggu hasil swab," ungkap dia.

Adhi berharap warga Wonogiri tidak khawatir atau takut apabila ada yang diminta untuk menjalani tes swab setelah tracing dilakukan.

"Akhir-akhir ini ada anggota keluarga pasien positif Covid-19 menolak menjalani tes swab. Setelah diberi edukasi dan mau menjalani, hasilnya keluar positif. Nah kasus semacam ini harus menjadi perhatian bersama. Ini juga untuk kesehatan dan keselamatan semua," ujar dia.

Kontak Erat

Menurut Adhi, upaya tes swab dilakukan bukan hanya demi kesehatan perseorangan. Namu sudah mencakup kesehatan yang lebih luas yakni kesehatan seluruh masyarakat. Maka, masyarakat yang masuk daftar kontak erat dengan pasien positif covid-19 harus mau dites swab.

Jika mengalami kesulitan dalam meminta masyarakat menjalani tes swab, lanjut dia, pihaknya meminta pendampingan dari TN-Polri dan anggota Kejaksaan Negeri yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Wonogiri.

Heboh Boikot Produk Prancis, Hotman Paris Ngotot Enggak Akan Ganti Nama

Adhi mengatakan, ada regulasi yang menyebutkan bahwa siapapun tidak boleh menghalangi petugas surveilans untuk menunaikan tugasnya dalam menangani wabah. Misalnya, Undang-undang No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Dalam pasal 14 ayat 1 menyatakan barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya satu tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya