SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PURWOREJO—Warga Desa Winongkidul, Kecamatan Gebang mengultimatum Kepala Desa Fajruddin untuk mengembalikan dana-dana masyarakat yang diduga dikorupsi. Jika selama sebulan Fajrudin tidak mampu mengembalikan dana-dana masyarakat yang ditilep, warga mengancam akan melimpahkan masalah tersebut ke kejaksaan.

Koharuddin, salah seorang tokoh masyarakat warga setempat, menjelaskan warga memberi tenggang waktu sebulan sesuai kesanggupan Fajruddin. “Pak kades (Fajruddin) minta damai. Semua dana yang sudah di pakai akan dikembalikan semua. Dan pak kades sanggup mengembalikannya dalam waktu satu bulan,” ungkapnya saat dihubungi Harian Jogja, Sabtu (23/7).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga melayangkan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Fajruddin. Langkah tersebut diambil menyusul demo dan dialog warga dengan Fajruddin yang digelar pada Rabu (13/7) di balai desa setempat. Meskipun dialog warga tetap menuntut sang kades mundur dari jabatannya.

“Meski sudah ada temu warga, namun warga tidak puas dengan jawaban yang diberikan Kades. Jawaban kades tidak jelas, terutama soal dana desa. Kini pak kades minta damai,” ungkapnya.

Dari catatan warga, Fajruddin diduga menilep total sekitar Rp150 juta terdiri dari bantuan kambing untuk warga, pemotongan BLT, pungutan untuk Raskin, penjualan jati dan tanah pemanfaatan tanah kas desa untuk kepentingan pribadi. (Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya