SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p></p><p>&nbsp;<strong>Solopos.com, SOLO</strong> &ndash;Warga di Jl. <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20161005/489/758543/jalan-akan-dilebarkan-penghuni-bangunan-jl-kalitan-solo-resah" title="Jalan akan Dilebarkan, Penghuni Bangunan Jl. Kalitan Solo Resah">Kalitan</a>, Kelurahan Penumping, Laweyan, Edi Haryanto, 60, mengaku warga belum diundang Pemkot maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk sosialisasi membahas skema rekayasa lalu lintas kawasan Kota Barat. Dia khawatir rekayasa lalu lintas tersebut merugikan warga yang menempati tanah negara di tepi Jl. Kalitan. Warga khawatir pelebaran Jl. Kalitan menggusur rumah mereka.</p><p>&ldquo;Dari sebelum pengerjaan proyek hingga sekarang, saya belum pernah diundang untuk menghadiri sosialisasi soal&nbsp;<em><a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180926/489/941945/2-jalan-ini-bakal-makin-padat-setelah-flyover-manahan-solo-dibuka" title="2 Jalan Ini bakal Makin Padat Setelah Flyover Manahan Solo Dibuka">flyover</a>.&nbsp;</em>Itu yang membuat saya kecewa,&rdquo; jelas Edi di rumahnya, Kamis (27/9/2018).</p><p>Edi mengatakan dengan adanya sosialisasi, warga setidaknya punya kesempatan untuk langsung berbicara atau memberi masukan kepada instansi terkait mengenai rekayasa lalu lintas pascapembangunan&nbsp;<em>flyover.&nbsp;</em>Edi keberatan jika pemerintah langsung melakukan uji coba atau malah langsung menerapkan rencana skema rekayasa lalu lintas sebelum memberi sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi&nbsp;<em>flyover</em>. Salah satu hal yang ingin Edi sampaikan kepada pemerintah, yakni jangan menggusur rumah di tepi Jl. Kalitan demi alasan kelancaran arus lalu lintas setelah&nbsp;<em>flyover&nbsp;</em>dibangun. Dia tinggal di rumah tersebut selama 40 tahun dan sangat ingin memperoleh sertifikat tanah.</p><p>&ldquo;Saya itu selalu berdoa, rumah jangan sampai digusur. Malah mudah-mudahan saya bisa mendapatkan sertifikat tanah. Pak Jokowi itu kan saya lihat di TV sering bagi-bagi sertifikat tanah kepada warga. Saya itu berharap suatu saat nanti saya yang diberi sertifikat tanah itu,&rdquo; jelas Edi.</p><p>Ditemui terpisah, warga Kelurahan Manahan, Banjarsari, Sudaryono, 62, juga belum mendapatkan sosialisasi skema rekayasa lalu lintas pascapembangunan&nbsp;<em>flyover&nbsp;</em><a href="http://espospedia.solopos.com/read/20180703/487/925625/flyover-manahan-kelar-giliran-flyover-purwosari" title="Flyover Manahan Kelar, Giliran Flyover Purwosari">Manahan</a>. Dia mengaku masih penasaran terkait perlintasan sebidang Manahan akan dibuka atau tidak setelah&nbsp;<em>flyover&nbsp;</em>jadi.</p><p>Sudaryono juga ingin mempertanyakan kepada Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Solo perihal kepastian akses jalan bagi warga Manahan yang ingin memanfaatkan&nbsp;<em>flyover&nbsp;</em>Manahan. Sudaryono berharap dalam penerapan rekayasa lalu lintas, Dishub banyak memasang rambu-rambu petunjuk arah sehingga memudahkan masyarakat menemukan rute perjalanan yang tepat.</p><p>&ldquo;Belum ada sosialisasi lagi dari pemerintah soal pembangunan <em>flyover.</em>&nbsp;Jadi kami belum tahu soal kepastian kapan&nbsp;<em>flyover&nbsp;</em>mulai dibuka untuk kendaraan umum. Ya mudah-mudahan sosialisasi bisa dilakukan secepatya biar warga tahu,&rdquo; jelas Sudaryono.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya