SOLOPOS.COM - Salah satu bagian proyek pembangunan Bendungan Bener. (Antaranews.com)

Solopos.com, PURWOREJO — Pemerintah menggelontorkan uang senilai Rp335 miliar untuk ganti rugi lahan warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pembagian uang ganti untung diberikan kepada 233 warga pada Rabu-Kamis (27/4-28/4).

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak Dwi Purwantoro mengatakan, Rabu (27/4/2022) pembayaran yang dilakukan totalnya 296 bidang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Total nilainya kurang lebih Rp335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare,” kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener di Kabupaten Purworejo di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022).

Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan tambang andesit Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.

Menurutnya, nilai uang ganti rugi itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

“Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada,” kata Dwi melalui siaran pers.

Baca juga: Rela Lahan untuk Tambang, 233 Warga Desa Wadas Terima Ganti Rugi

Bendungan Bener

Dia menambahkan, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kalau ada isu, warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.

“Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun,” tegasnya.

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari, yaitu hari ini dan besok.

“Hari ini (Rabu) untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang. Keesokan harinya (Kamis, 28/4/2022) akan dilakukan hal serupa ke 134 bidang. Dengan jumlah orang 104 warga,” kata dia.

Baca juga: Muhammadiyah: Pertambangan Andesit di Wadas Berakibat Bencana Ekologis

Pihaknya berharap kepada warga Wadas yang belum menerima serius melakukan pembebasan mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.

“Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung,” katanya. (k28)

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Warga Wadas Terima Ganti Untung Lahan Terdampak Tambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya