SOLOPOS.COM - Rumah di bantaran rel KA di kawasan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Rumah di bantaran rel KA di kawasan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Polemik sewa lahan bantaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) semakin melebar. Tak hanya melibatkan warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, masalah itu kini menyeret Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo selaku penerbit sertifikat atas tanah bantaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, terang-terangan menyebut BPN bertindak seenaknya saat menerbitkan sertifikat atas nama PT KAI, 1996 silam.

“Bagaimana bisa BPN seenaknya membikin sertifikat, sementara ada warga yang lebih dulu tinggal di sana. Ini sudah enggak bener,” ujar Rudy saat ditemui di The Sunan Hotel, Kamis (22/11/2012).

Walikota menilai BPN seharusnya mendahulukan pembuatan sertifikat oleh warga yang notabene lebih dulu tinggal di sana. Rudy menyebut tak sedikit warga yang tinggal turun menurun di bantaran rel sebelum penyertifikatan PT KAI dimulai.

“Warga yang telah menempati tanah negara bebas lebih dari 20 tahun memiliki kesempatan mengajukan hak milik. Itu sudah jelas di Undang-Undang Agraria. Sayang peraturan ini sama sekali tak disentuh,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Solo, Djupriyanto, belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya bakal mengkroscek dulu seluruh sertifikat yang dipermasalahkan.

“Yang jelas, tidak semua lahan atas nama PT KAI. Ada juga yang atas nama warga,” terangnya.

Menurut Djupri, sertifikat itu bisa menjadi alat bukti untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. “Namun hal itu tidak mutlak. Dimungkinkan juga pembuktian lain yang bisa dirunut dari sejarah penghunian lahan.”

Lebih lanjut, Rudy membenarkan adanya surat perjanjian warga dengan PT KAI ihwal penempatan lahan. Senada warga, Walikota juga mencium indikasi jual-beli lahan bantaran yang melibatkan oknum PT KAI. Menurut Rudy, PT KAI seharusnya menelusuri dulu akar permasalahan sebelum memutuskan menaikkan sewa.

Rudy pun siap berada di barisan terdepan jika warga didepak paksa PT KAI. Menurut dia, PT KAI harusnya melontarkan solusi manusiawi sebelum memaksa warga pindah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya