SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Warga Dusun Keongan, Sabdodadi, Bantul menuntut adanya relokasi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang berdiri di dekat permukiman penduduk. Keberadaan SPPBE itu ditengarai melanggar sejumlah aturan.

Sejak 6 September lalu, warga Keongan memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap SPPBE di wilayah mereka. Humas warga Keongan yang menolak SPBE, Jumai Hajar Dewantoro,39, menyatakan izin operasi SPBE itu sudah berakhir sejak 5 September lalu. Saat ini, kata dia, SPPBE itu tidak mendapat izin dari warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebenarnya habis Januari, tapi diperpanjang sampai 5 September, warga di sini tidak ada yang tanda tangan untuk memberi izin gangguan,” ungkap Jumai ditemui Rabu (10/9/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Sejumlah alasan penolakan SPPBE itu pertama karena berdiri di dekat permukiman penduduk. Jarak rumah penduduk dengan tangki berisi elpiji diantaranya hanya sekitar 50 meter. Warga khawatir, bila terjadi ledakan gas akan mengenai permukiman penduduk.

Ke dua, SPPBE itu menurutnya kerap mengeluarkan bau gas yang tercium oleh penduduk sekitar. Ditambah lagi aktifitas pembakaran sisa panen padi di sawah yang berdempetan dengan SPBE yang dikhawatirkan memicu kecelakaaan gas.

“Di Indonesia memang belum pernah mendengar kecelakaan di SPPBE, tapi ledakan pipa gas yang sering terjadi itu sebenarnya membuat masyarakat tidak percaya dengan sistem pengamanan Pertamina,” ujar Jumai yang pernah bekerja di PT. Badak LNG (Liquid Natural Gas) itu.

Selain lokasi SPPBE yang rawan karena berada di dekat permukiman warga, keberadaan SPBE itu menurutnya tidak mengantongi izin gangguan dari warga. Pada 2008 saat SPPBE baru berdiri, izin gangguan yang dikantongi perusahaan ditengarai palsu, karena menggunakan tanda tangan bukan dari warga setempat.

“Dulu itu yang dimintai tanda tangan warga Manding, bukan warga sini, sekarang izinnya kan habis mau diperpanjang warga tidak mau memberi tanda tangan,” ungkapnya.

Jumai menegaskan, warga tidak menolak adanya SPBE, namun hanya meminta usaha itu dipindahkan ke kawasan yang lebih aman alias jauh dari permukiman penduduk. misalnya ke kawasan industri. Ia juga menegaskan, warga tidak mengharapkan adanya kompensasi dari perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya