SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, BANTUL- Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Keongan Sabdodadi Bantul dinyatakan tidak bermasalah.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Dokumen Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul Priya Haryanta mengatakan, dari sisi izin lingkungan, keberadaan SPPBE itu tidak bermasalah.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Sudah lolos uji lingkungan, tiap enam bulan juga ada laporannya,” kata Priya Haryanta, Rabu (10/9/2014).

PT. Pertamina, katanya, meyakinkan, bila jarak antara rumah penduduk dengan SPBE minimal 15 meter diperbolehkan.

“Kalau warga bilang ada gas tercium itu untuk indikator ada kebocoran gas. Tapi kalau terus menerus berbau tandanya bocor, kalau hanya sementara tidak bocor,” ungkapnya.

Keberadaan SPPBE ini mendapatkan penolakan dari warga. Kasus sengketa SPPBE dengan warga itu telah diadukan ke DPRD Bantul namun belum membuahkan hasil. Kasus ini sekarang juga ditangani oleh Ombudsman RI (ORI), Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) dan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya