SOLOPOS.COM - Eskavator membongkar rumah saat eksekusi di Kentingan Baru, Jebres, Solo, Kamis (7/11/2019). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Eksekusi bangunan di lahan Kentingan Baru, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (7/11/2019) pagi, diwarnai penolakan warga. Aparat kepolisian meresponsnya dengan menangkap belasan orang yang terdiri atas mahasiswa dan warga setempat meski kemudian melepaskan mereka.

"Ada 16 mahasiswa yang ditangkap, dan dari warga ada 1 orang, namanya Mas Rahmad [Yani]," kata relawan Kentingan Baru, Hasan Hanafi, kepada Solopos.com, Kamis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Hasan, Rahmad Yani sempat diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil polisi. Namun pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, Rahmad sudah dibebaskan. Begitu pula ke-16 mahasiswa tersebut yang juga telah dilepaskan.

"Sayangnya kami tidak memiliki bukti saat dia dipukuli di dalam mobil," kata Hasan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sisa Bangunan di Lahan Sengketa Kentingan Baru Solo Dieksekusi

Eksekusi tersebut memang diwarnai aksi protes yang dilakukan oleh warga dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Rahmad ditangkap polisi karena dianggap melawan saat rumahnya hendak digusur dengan melemparkan genteng atap rumahnya.

Ketika polisi mengumpulkan mahasiswa di Jl Kyai Haji Mansyur, Rahmad Yani berdiri di atas atap bangunan miliknya. Dia berteriak berani mati untuk melindungi tempat tinggalnya.

Warga beserta kerabat meminta Rahmad turun. Satpol PP dan Polisi mundur serta operator ekskavator mematikan mesin untuk meredam laki-laki berusia 35 tahun tersebut. Ayah Rahmad mencoba ikut naik untuk membujuk supaya turun. Ia berhasil diturunkan dan polisi mengamankan Rahmad. Sempat terjadi kericuhan ketika tangan Rahmad diborgol oleh aparat.

Sengketa Kentingan Baru Solo: Eksekusi Lagi, Ricuh Lagi!

Hasan mempertanyakan kehadiran aparat kepolisian di lokasi penggusuran rumah warga Kentingan Baru. Pasalnya, kata dia, polisi tidak menunjukkan surat tugas. Selain itu, dia mengungkapkan munculnya sejumlah orang diduga preman yang mengaku mengaku sebagai relawan Pandawa.

"Saya belum dapat info dari mana mereka berasal. Tapi orangnya selalu ganti-ganti. Yang dulu dari Karanganyar dan Sragen, sekarang saya belum tahu dari mana," ungkap mahasiswa Fisip UNS tersebut.

Saat eksekusi berlangsung, muncul sekelompok orang yang mengenakan kaus putih bertuliskan "PANDAWA". Mereka mengenakan penutup muka atau masker.

Penghuni Kentingan Baru Solo: Begini Rasanya Digusur 2 Kali

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana Bangun, ketika diminta konfirmasi mengklaim polisi hanya berupaya menurunkan laki-laki tersebut supaya tidak jatuh. “Kami tidak amankan. Kami turunkan. Takutnya luka. Mana tadi orangnya,” ujarnya kepada Solopos.com.

Kuasa Hukum Pemilik Lahan, Haryo Anindhito Setyo Mukti, menjelaskan, pagi kemarin merupakan eksekusi ketiga sejak Desember tahun lalu. Ia meratakan sisa bangunan sekitar 20 bangunan dan satu TK IT Al-Furqon.

"Tidak ada gugatan di pengadilan sejak Desember tahun lalu. Tidak ada yang melaporkan saya. Insyaallah semua bangunan di atas 15.000 meter persegi rata hari ini," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya