Harianjogja.com, SLEMAN-Anggota DPRD DIY yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chang Wendryanto, Jumat (26/9/2014) terlihat mendatangi Polres Sleman untuk menjenguk Adjikoesoemo.
“Biasa, menjenguk teman,” ucap Chang kepada wartawan di Mapolres Sleman.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Terkait penahanan Adjikoesoemo dan satu tersangka lain, Chang berpendapat mestinya dalam kasus tersebut pemerintah, kepolisian serta DPRD Sleman perlu melihat lebih spesifik latar belakang persoalan atau penyebabnya.
“Karena demo yang dilakukan warga ingin mempertanyakan perizinan pembangunan apartemen,” katanya.
Bahkan, kata dia, warga sudah melaporkan persoalan tersebut ke DPRD DIY, utamanya menyangkut perizinan. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan menanyakan perizinan pembangunan ke Pemkab Sleman.
“Mungkin kami akan undang Bupati Sleman, karena dampak dari persoalan ini jadi ada dua orang yang ikut melakukan penolakan justru saat ini ditetapkan sebagai tersangka perusakan,” ungkap Chang lagi.