SOLOPOS.COM - Petugas pengukuran jalan tol Solo-Jogja merampungkan pekerjaannya di Kranggan, Polanharjo, Klaten, Kamis (6/8/2020). (Solopos.com-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Beberapa warga yang tinggal di permukiman terdampak proyek tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berharap bisa direlokasi dan tetap tinggal di wilayah desa yang selama ini mereka tempati. Lokasi relokasi yang diusulkan berada di tanah kas desa.

Seperti di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, lahan terdampak diperkirakan sebanyak 231 bidang dengan luas sekitar 283.527 meter persegi atau 28,3 hektare (ha). Lahan itu meliputi sawah, permukiman, jalan, hingga saluran air.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Joton disebut-sebut menjadi salah satu daerah di Klaten dengan bidang terluas yang bakal digunakan untuk pembangunan jalan tol.

Kepala Desa (Kades) Joton, Aris Gunawan, mengatakan proyek jalan tol diperkirakan melintasi rumah-rumah warga yang kini dihuni sekitar 80 keluarga. Jumlah rumah yang dilintasi jalan tol diperkirakan mencapai lebih dari 60 rumah.

Kebanyakan permukiman yang terdampak tol berada di dua wilayah RT yakni RT 04 Dukuh Bladu serta RT 05 Dukuh Desan Wetan.

"Yang mutlak itu di dua RT. Ya bisa dikatakan bedol RT. Kalau disuruh memilih, warga kami yang permukiman terdampak memilih tidak kena. Tetapi karena ini menjadi proyek strategis nasional, mau tidak mau warga menyadari," jelas Aris saat ditemui di sela sosialisasi dan konsultasi publik di Aula Kantor Desa Joton, Rabu (19/8/2020).

Tempat Paling Berhantu di Asia Ada di Malaysia, Namanya Bukit Hantu

Warga yang permukimannya terdampak menginginkan bisa tetap tinggal di wilayah Joton, Jogonalan, Klaten setelah mereka nantinya harus pindah rumah lantaran tergusur tol. Muncul usulan relokasi dilakukan di tanah kas desa.

Sulit

Aris mengatakan sudah mencoba menyampaikan keinginan warga itu ke pemkab. Namun, proses untuk mengalihkan tanah kas desa untuk relokasi permukiman warga itu dinilai sulit.

"Kami dapat penjelasan kalau tanah kas desa untuk relokasi itu prosesnya panjang. Harus sampai ke kementerian. Itu saja belum tentu disetujui," ujar dia.

Salah satu warga Joton, Wakijo, 56, mengatakan rumah yang ditempati keluarganya secara turun-temurun bakal diterjang jalan tol. "Ket mbah-mbahku wis nang kono [Dari nenek moyangku sudah di situ]. Yang berat ya itu [nilai historis] karena hati dan nurani sudah tertanam di sana," jelas dia.

Wakijo menjelaskan luas tanah untuk rumah yang kini dia tempati sekitar 660 meter persegi. Selain rumahnya yang berada di RT 04 Dukuh Bendan, rumah tetangganya juga bakal terdampak jalan tol.

Wakijo berharap permukiman yang terdampak bisa direlokasi di satu tempat dan tetap berada di wilayah Joton. Tanah kas Desa Joton diusulkan bisa dimanfaatkan untuk relokasi permukiman agar warga tetap bisa tinggal di tanah kelahiran.

"Sebenarnya ingin relokasi. Kalau relokasi itu kan sudah disediakan tempat. Setidak secara psikologis kami tenang [sudah ada lokasi untuk pindah permukiman]. Karena untuk membeli tanah tidak seperti membeli barang di warung," ungkap dia.

Warga Lain

Keinginan warga yang tinggal di permukian bakal terdampak tol bisa direlokasi di tanah kas desa sebelumnya juga diungkapkan warga di wilayah Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Klaten. Permukiman di dua wilayah RT desa tersebut bakal dilewati jalan tol hingga warga yang tinggal dipermukiman itu bakal pindah rumah.

Muncul di Uang Baru Rp75.000, Ini Fakta Unik Suku Tidung

Kedua wilayah RT itu yakni RT 14/RW 05, Dukuh Ngentak dan wilayah RT 09/RW 04, Dukuh Ronggolanan. Jumlah total keluarga yang diperkirakan harus pindah dari rumah mereka lantaran terdampak jalan tol sekitar 47 keluarga.

Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo, menjelaskan ada keinginan dari warga di wilayah RT 09, Dukuh Ronggolanan untuk bisa tetap tinggal di satu lokasi di wilayah Kranggan.

Dari keinginan itu, pemerintah desa mengkaji menggunakan tanah kas desa seluas 2.000 meter persegi untuk relokasi warga RT tersebut. Namun, untuk proses pemanfaatan tanah kas desa tersebut perlu konsultasi ke pemkab hingga Kemendagri.

Kepala Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Suryadi, mengatakan warga yang rumah mereka bakal dilewati jalan tol berharap bisa dicarikan lokasi untuk tempat tinggal baru atau relokasi.

"Rencananya dari pada pindah ke wilayah lain kalau bisa jadi satu kampung. Saya ada usulan bagaimana kalau kas desa itu digunakan untuk relokasi. Setelah konsultasi ternyata prosesnya lama dan sulit. Ya sudah," kata dia.

Dispermasdes

Staf Dispermasdes Klaten, Sudarto, mengatakan jika ada keinginan relokasi, pemerintah desa memang disarankan menghindari menggunakan tanah kas desa sebagai pilihan tempat relokasi permukiman terdampak jalan tol.

"Proses izinnya sampai ke menteri. Soal seperti itu [penggunaan tanah kas desa untuk kepentingan relokasi permukiman] belum diatur. Belum tentu nanti ketika berproses izin bisa keluar," urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya