SOLOPOS.COM - Warga terdampak pembangunan Waduk Jlantah di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, tepatnya di blok 7 protes dan meminta kontraktor menghentikan pekerjaan karena uang ganti rugi belum dibayar, Rabu (12/8/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR--BBWSBS menanggapi protes sejumlah warga terkait proyek Waduk Jlantah di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga terdampak pembangunan Waduk Jlantah di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso melakukan aksi protes di komplek pembangunan bendungan di wilayah yang disebut dengan blok 7. Mereka membentangkan spanduk dengan tulisan bernada protes pekan lalu. Mereka juga memasang bambu untuk menutup salah satu akses jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah warga terdampak pembangunan waduk meminta kontraktor menghentikan pekerjaan fisik sementara waktu sampai mereka menerima pembayaran uang ganti rugi. Warga terdampak pembangunan Waduk Jlantah, tepatnya di area blok 7, meminta pembangunan dihentikan sementara waktu mulai Rabu (12/8/2020). Kontraktor dipersilakan melanjutkan pekerjaan setelah pemerintah membayar uang ganti rugi lahan terdampak di blok 7.

Siap-Siap! Pekan Depan, Satgas Covid-19 Jateng Mulai Operasi Penegakan Protokol Kesehatan

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Jlantah, Krisna Sulistya, menuturkan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kontraktor. Krisna menyebut PT Waskita Karya selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Bendungan Jlantah. Tetapi, Krisna menyampaikan dirinya belum dapat memberikan penjelasan detail karena kendala teknis.

"Saya masih baru karena mengganti PPK lama. Selasa baru sertijab [serah terima jabatan]. Ini kami sedang koordinasi banyak ke lapangan, mencari informasi. Betul ada protes dari warga terkait blok 7," tutur Krisna saat dihubungi Solopos.com, Selasa (18/8/2020).

UKM Anda Ingin Dapat Rp2,4 Juta? Segera Daftar Gelombang II di Karanganyar hingga Rabu, 19 Agustus

Menurut dia, pembangunan di blok 7 Waduk Jlantah dilakukan pada tanah kas desa setempat. Tetapi, Krisna sedang memastikan apakah pembangunan tersebut mengenai tanah milik warga. Dia berharap pihak kontraktor, dalam hal ini PT Waskita Karya, dapat melakukan mediasi dengan warga, pemerintah desa setempat, maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Dia berharap polemik tersebut tidak menghambat pekerjaan yang menjadi salah satu proyek strategis nasional.

"Pembangunan di blok 7 itu sebagian besar tanah kas desa. Kami serahkan sepenuhnya [kepada kontraktor].

 

Memudahkan Pekerjaan

Arahan dari Presiden bahwa pekerjaan proyek-proyek itu dipercepat karena menyangkut manfaat orang banyak. Kontraktor silakan mediasi dengan pemerintah desa, pemkab, maupun warga," tutur dia.

Svargabumi, Surganya Pencinta Selfie Dekat Candi Borobudur

Dia menduga PT Waskita Karya bermaksud membuat akses jalan di sekitar blok 7 untuk memudahkan pekerjaan. Buntut protes warga menginginkan pekerjaan konstruksi dihentikan hingga kompensasi dibayarkan adalah kontraktor tidak bisa melakukan pekerjaan konstruksi di lokasi Bendungan Jlantah.

"Blok 7 mulai dikerjakan kemungkinan akses ya. Kalau akses kan mau tidak mau harus dikerjakan duluan. Kami akan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jadi ini sementara pekerjaan dihentikan," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya