SOLOPOS.COM - Lokasi rumah baru warga terdampak penataan Kali Anyar di Jatirejo RT 003/RW 039, Mojosongo, Jebres, Solo, Senin (12/2/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Warga bantaran Kali Anyar yang terdampak proyek penanganan banjir Solo meminta izin tinggal sementara di Rusunawa Putri Cempo.

Solopos.com, SOLO — Warga bantaran Kali Anyar wilayah Kampung Tapen dan Praon, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, yang terdampak proyek penanganan banjir Solo mengajukan izin ke Pemkot Solo untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Putri Cempo sementara waktu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga memohon diperbolehkan menggunakan Rusunawa sampai rumah baru yang tengah dibangun di wilayah Kampung Jatirejo RT 003/RW 039 Kelurahan Mojosongo, Jebres, bisa ditempati. Ketua II Pokja Relokasi Warga Nusukan, Misno, mengatakan warga bersedia segera membongkar dan meninggalkan rumah lama di bantaran Kali Anyar guna menyukseskan pelaksanaan proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe Hulu).

Warga tidak akan mengotot bisa tetap tinggal di rumah lama hingga proses pembangunan rumah baru selesai jika Pemkot memberikan akses masuk ke Rusunawa sementara waktu. “Kami memohon kepada Pemkot agar boleh menempati Rusunawa sementara waktu. Kami menghormati BBWSBS yang sedang mengerjakan proyek penanganan banjir. Kami berjanji langsung membongkar dan meninggalkan rumah setelah mendapat izin tinggal sementara di Rusunawa,” kata Misno saat ditemui Solopos.com di sela-sela mengawasi pembangunan fondasi rumah baru di Mojosongo, Senin (12/2/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Misno mengaku sudah menemui pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo guna mengajukan izin menempati Rusunawa sementara waktu. Menurut dia, Disperum KPP pada dasarnya telah memberikan lampu hijau.

Baca:

Namun, warga hingga sekarang belum berani pindah ke Rusunawa. Disperum KPP belum megeluarkan izin secara resmi untuk ditunjukan kepada warga. Di sisi lain, Disperum KPP menyampaikan Rusunawa bikinan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu belum layak ditempati karena belum ada aliran listrik.

“Warga tidak akan lama-lama tinggal di Rusunawa. Kami akan pindah dari sana seketika rumah baru bisa ditempati. Jadi kami tidak akan menunggu sampai rumah selesai dibangun dengan sempurna. Pokoknya setelah rumah baru bisa ditempati meski dalam kondisi seadanya, kami akan pindah dari Rusunawa,” jelas Misno.

Misno memprediksi jika tidak terkendala hujan, warga bisa merampungkan proyek pembangunan rumah baru di Jatirejo hanya dalam waktu 1,5 bulan-2 bulan. Dia menyebut saat dan setelah hujan, lahan di lokasi pembangunan rumah baru tidak jauh dari Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Putri Cempo itu menjadi becek.

Pada kondisi itu, para pekerja kesulitan membangun rumah. Kendaraan pengangkut material juga sulit masuk ke lokasi pembangunan.

“Jika tidak mendapatkan izin tinggal sementara di Rusunawa, warga akan pindah dari rumah di bantaran setelah rumah baru selesai dibangun. Kurang lebih warga membutuhkan waktu 1,5 bulan sampai 2 bulan untuk bisa mendirikan rumah baru di Jatirejo ini. Sekarang kami masih dalam tahap pembangunan fondasi,” terang Misno.

Sebagai informasi, ada 71 rumah yang akan dibangun warga Tapen dan Praon di Jatirejo. Masing-masing warga akan membangun rumah dengan memaksimalkan luas lahan yang berhasil dibeli, yakni 40 meter persegi/kaveling.

Meski memiliki luas yang sama, Misno mengatakan rumah warga tidak bisa dibangun dengan bentuk yang sama karena harus disesuaikan dengan kondisi tanah. Dalam membangun rumah, warga Tapen dan Praon sepakat membayar kontraktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya