SOLOPOS.COM - Pengguna jalan melintasi bagian lahan yang akan dipakai sebagai oprit Jembatan Pilang-Gedongan, Sragen, Kamis (2/7/2020). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 90% warga di Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Sragen, setuju dengan nominal harga yang ditawarkan untuk membebaskan lahan mereka yang terdampak pembangunan jembatan Pilang-Gedongan.

Kepala Desa Gedongan, Maryanto, mengatakan terdapat lebih dari 20 warga pemilik tanah yang terdampak pembangunan Jembatan Pilang-Gedongan. Tiga warga di antaranya sudah menerima pembayaran ganti rugi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hampir 90% sudah setuju dengan biaya ganti rugi. Besarnya antara Rp300-350.000/meter. Hanya ada beberapa warga yang belum setuju karena masih dalam proses negosiasi. Mungkin karena merasa ada pagar yang terdampak sehingga mereka minta ganti rugi yang lebih besar. Saya pikir itu wajar,” papar Maryanto kepada Solopos.com, Kamis (3/9/2020).

Tak Pakai Masker, Sri Mulyani Dihukum Menyapu Jalan di Klaten

Maryanto menjelaskan total lahan yang harus dibebaskan hanya sekitar 500 meter persegi. Tanah itu tepat berada di tepi jalan selebar 3 meter penghubung jembatan. Rencananya, jalan itu akan dilebarkan masing-masing 2,5 meter di sisi kanan dan kiri. Dengan begitu, lebar jalan dan bahu jalan nantinya sekitar 10 meter. Adapun panjang jalan itu mencapai sekitar 100 meter.

“Ada dua rumah yang harus dipindah ke lokasi lain karena terdampak akses jalan menuju jembatan. Ada empat rumah yang bagian emperannya harus dibebaskan. Rumah itu tidak perlu dipindah, tetapi digeser ke belakang sedikit. Lainnya berupa tanah pekarangan atau pagar rumah,” ucap Maryanto.

Karena sudah setuju dengan biaya ganti rugi, Maryanto kerap mendapat pertanyaan dari warga kapan biaya pembebasan lahan itu bisa cair. Namun, ia tidak bisa menjawab karena hal itu bukan menjadi kewenangan Pemdes Gedongan. Dia berdalih proses pembayaran ganti rugi belum terealisasi karena anggaran banyak terserap untuk penanggulangan Covid-19.

“Warga berharap sekali pembangunan jembatan itu segera terealisasi. Ini impian warga yang sudah lama. Bahkan, pembangunan jembatan itu sudah diusulkan oleh tiga kepala desa sebelum saya. Semua usulan itu selalu gagal. Karena sudah masuk RPJMDes, saya mengusulkan lagi pembangunan jembatan itu. Alhamdulillah, akhirnya disetujui,” kata Maryanto.

Dongkrak Wisata

Selain mempermudah akses warga, pembangunan jembatan Pilang-Gedongan diharapkan mampu mendongkrak potensi wisata di kedua desa. Desa Pilang selama ini dikenal sebagai kampung batik.

Sementara di Desa Gedongan terdapat makam seorang penguasa Keraton Pajang (1550-1582) yang bergelar Sultan Hadiwijaya atau Joko Tingkir. “Kami sudah punya rencana untuk mengembangkan objek wisata religi. Nanti kami akan dikelola oleh BUMDes,” jelas Maryanto.

Beda Data Covid-19 di Semarang Bikin Heboh, Mungkin Pusat Hitung Jumlah Tes

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali menggangarkan dana Rp1,7 miliar melalui APBD Perubahan 2020 guna membebaskan lahan untuk membangun jembatan Pilang-Gedongan yang melintasi Sungai Bengawan Solo. Pembangunan fisik jembatan sepanjang 150 meter dan lebar 7 meter yang berada di perbatasan Kecamatan Masaran-Kecamatan Plupuh itu rencananya akan dimulai lagi pada 2021-2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija, mengatakan pembangunan Jembatan Pilang-Gedongan sudah menghabiskan anggaran Rp2,4 miliar untuk pembangunan fondasi dan Rp1,7 miliar untuk pembebasan lahan pada 2019. Dia mengakui hingga kini proses pembebasan lahan belum selesai dilakukan sehingga proyek pekerjaan fisik jembatan belum dimulai lagi.

“Karena dana dipakai untuk kegiatan penanggulangan Covid-19, maka kami anggarkan lagi Rp1,7 miliar di APBD Perubahan 2020 untuk membebaskan sisa lahan,” terang Marija.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya