SOLOPOS.COM - ilustrasi salat di masjid (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Salat Idulfitri di lapangan atau ruang terbuka dilarang guna menekan persebaran pandemi Covid-19 di Sukoharjo. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan kuning diimbau untuk menunaikan Salat Idul Fitri di rumahnya masing-masing.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Ihsan Muhadi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (6/5/2021). Ihsan mengatakan kegiatan ibadah termasuk Salat Idul Fitri pada masa pandemi Covid-19 diatur dalam surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang diterbitkan pada 12 April 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan itu mengacu pada panduan ibadah bulan puasa dan Idul Fitri yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) pada awal April.

“Salat Idulfitri diizinkan dilaksanakan di masjid dan musala dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan jumlah warga yang melakukan salat yakni 50 persen dari kapasitas. Sedangkan, Salat Idulfitri di lapangan atau ruang terbuka dilarang lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Cuma Kerja dari Rumah, Pemuda di Sragen Raup Uang Jutaan/Bulan

Penyuluh agama telah menyosialisasikan kebijakan pelaksanaan salat Idulfitri ini kepada pengurus takmir masjid di setiap kecamatan di Sukoharjo. Mereka meminta agar pengurus takmir memantau pelaksanaan Salat Idulfitri agar masyarakat benar-benar menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Misalnya, memakai masker dan jaga jarak demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Para penyuluh agama juga meminta agar jemaah yang menunaikan Salat Idulfitri di masjid atau musala merupakan warga setempat.

“Saya sering mengisi ceramat Salat Tarawih di masjid. Kala itu, saya sampaikan agar warga lanjut usia (lansia) dan orang sakit bisa menunaikan salat di rumah. Mereka merupakan kelompok masyarakat rawan terinfeksi Covid-19 lantaran imunitas tubuhnya lemah,” ujar dia.

Baca juga: Ditilang karena Pakai Pelat Nomor Aneh, Pengemudi Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Tekan Kasus Covid-19

Ihsan menyebut pemerintah tak ingin terjadi ledakan kasus Covid-19 setelah perayaan Lebaran seperti di India. Karena itu, umat muslim yang berdomisili di daerah zona oranye dan zona merah dianjurkan menunaikan salat di rumahnya masing-masing.

Ihsan memahami umat muslim sangat menantikan datangnya Bulan Suci untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kegiatan ibadah yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tidak mengurangi kekhusyukan umat muslim.

“Umat muslim semangat dan antusias dalam menjalankan ibadah saat bulan puasa. Namun, mereka juga harus mengedepankan protokol kesehatan karena masih masa pandemi Covid-19.”

Baca juga: 6-17 Mei, KAI Batasi 20 Perjalanan KRL Jogja-Solo

Protokol Kesehatan

Penjabat (Pj) Sekda Sukoharjo, Budi Santoso, menyampaikan meminta para dai dan ustaz yang menyiarkan dakwah dan ceramah agar menyisipkan pesan penerapan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pemerintah menggandeng takmir masjid dan tokoh agama untuk mengedukasi ihwal pentingnya protokol kesehatan di masjid.

Secara umum, lanjut Budi, jemaah masjid telah menjalankan protokol kesehatan saat beribadah di masjid.

“Kami ingatkan kembali agar para jemaah tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. Kami meminta bantuan takmir masjid untuk memantau kegiatan ibadah umat muslim selama bulan puasa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya