SOLOPOS.COM - Ilustrasi divaksin Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan Pemkab Sukoharjo melalui berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pelayanan diberikan terjadwal dengan pendaftaran secara langsung maupun secara online.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo melalui akun Instagram resminya, @dinkes_kab_sukoharjo pada Rabu (27/10/2021) merilis daftar fasyankes yang membuka pendaftaran vaksinasi mulai Kamis hingga Sabtu (28-30/10/2021). Berikut perinciannya:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

1. RSIS Yarsis

RSIS Yarsis menjadi salah satu fasyankes yang kembali membuka pendaftaran vaksinasi mulai Rabu hingga Sabtu (27-30/10/2021). Pelayanan vaksinasi di tempat tersebut bebas bagi masyarakat berdomisili mana pun. Namun, layanan pada tanggal tersebut khusus untuk dosis II dengan vaksin Sinovac.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Makam Misterius di Solo Baru Ternyata Ada Hubungan dengan Keraton Solo

Masyarakat Sukoharjo yang berniat mengikuti vaksinasi Covid-19 di lokasi tersebut bisa mendaftar melalui link bit.ly/vaksin2rsisyarsis atau bisa mendaftar langsung di lokasi.

Vaksinasi dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk hari Rabu hingga Jumat dan pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk hari Sabtu. Kuotanya 200 dosis per hari. Peserta vaksin dosis II ini wajib membawa fotokopi KTP dan kartu vaksin dosis pertama.

2. RSUD Ir Soekarno Sukoharjo

RSUD milik Pemkab Sukoharjo ini melayani vaksinasi dosis I dan II pada Kamis hingga Jumat (28-29/10/2021) menggunakan vaksin jenis Sinovac. Vaksinasi akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas .

Baca Juga: CFD Belum Dibuka, Alun-Alun Sukoharjo Ramai Pedagang pada Akhir Pekan

Bagi masyarakat Sukoharjo yang berminat mengikuti vaksinasi Covid-19 di RSUD bisa mendaftar melalui link bit.ly/vaksinRSUD atau mendatangi langsung bilik pendaftaran di Lobby RSUD Ir Soekarno.

3. Puskesmas Weru

UPT Puskesmas Weru melayani vaksinasi jenis Pfizer bagi masyarakat umum dengan usia minimal 12 tahun pada Kamis (28/10/2021). Vaksinasi akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB di Puskesmas Weru.

Bagi masyarakat yang berminat bisa mendatangi langsung Puskesmas Weru di hari vaksinasi dengan syarat membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak, dan membawa alat tulis sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya