SOLOPOS.COM - Petugas melayani pembelian pertalite di SPBU Nglangon, Sragen, Jumat (8/4/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pertamina mengeluarkan surat larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan jeriken atau drum. Pembatasan pembelian pertalite itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37/K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM khusus penugasan.

Surat Pertamina No. 768/PND730000/2022-S3 tertanggal 7 April 2022 tersebut sudah beredar di kalangan pemilik dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM, BBM pertalite menjadi BBM khusus penugasan. Surat itu juga menjelaskan tentang ketentuan health, safety, security, and enviroment (HSSE) menjadi perhatian bagi SPBU/Lembaga dalam pelayanan BBM mengingat pertalite merupakan jenis gasoline atau barang yang mudah terbakar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Biasanya pembelian pertalite menggunakan jeriken ataupun drum dilakukan oleh penjual BBM eceran. Bila ada yang nekat berjualan pertalite pakai jeriken bisa dikenai saksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pengamat Sebut Pemberian BLT Pertalite dan Elpiji Saja Tidak Cukup

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, R. Widya Budi Muditha, membenarkan adanya larangan pembelian pertalite dengan jeriken atau drum.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas ESDM [Energi dan Sumber Daya Mineral] Jawa Tengah sekaligus menyampaikan informasi perkembangan di lapangan terkait dengan pertalite yang menjadi BBM khusus penugasan. Dalam surat Pertamina, apabila ada pelanggaran dalam penyaluran pertalite tersebut akan diberi pembinaan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (8/4/2022).

Pihaknya msih berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jateng terkait regulasi bagi Diskumindag dalam melakukan pengawasan di lapangan. Sementara untuk pembelian BBM bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) direkomendasikan ke biosolar.

Baca Juga: Harga Pertalite Akan Naik, YLKI Sebut Salah Momen

Sementara untuk memastikan ketersediaan BBM selama Ramadan dan Lebaran, Diskumindag juga berkoordinasi dengan Pertamina. “Ini kami komunikasi rutin dengan Pertamina untuk antisipasi Ramadan dan Lebaran mengingat Sragen itu terhubung dengan jalur distribusi logistik dan rute pelayanan transportasi. Pantauan kami sementara aman,” jelas Widya.

Di sisi lain, Polres Sragen juga ikut melakukan patroli ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Sragen. Patroli itu dibenarkan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kasat Sabhara,  AKP Sunarjono, Jumat siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya