SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membagikan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibayari oleh APBD kepada 1.605 warga di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Selasa (19/2/2019). Kartu peserta BPJS Kesehatan itu langsung bisa digunakan, tidak perlu menunggu 14 hari untuk dipakai berobat.

Dengan pembagian tersebut, warga Solo peserta JKN KIS di Solo mencapai 98,32 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih mengatakan Pemkot membagikan kartu JKN KIS penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD Kota Solo untuk 801 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 1.605 orang. Kartu peserta BPJS Kesehatan tersebut dibagikan kepada warga di lima kecamatan.

“Tentu membantu warga yang membutuhkan jaminan kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).

Menurut Siti, jumlah warga yang meneirma kartu di setiap kecamatan berbeda. Kecamatan Laweyan 105 KK yang terdiri atas 215 jiwa, Kecamatan Banjarsari 209 KK meliputi 435 jiwa, Kecamatan Serengan 121 KK terdiri atas 247 jiwa, Kecamatan Pasar Kliwon 127 KK terdiri atas 250 jiwa, dan Kecamatan Jebres sebanyak 239 KK meliputi 458 jiwa.

Menurut Siti, peserta JKN KIS PBI APBD Kota Solo sampai Februari mencapai 132.426 jiwa. Total peserta JKN KIS di Solo sebanyak 554.365 jiwa atau sebesar 98,32 persen. Dengan demikian, penetapan Solo sebagai Kota Universal Health Converage (UHC) dapat terwujud.

“Harapan saya yang sisa dari persentase 98,32 persen tersebut adalah orang yang mampu. Jadi penetapan standar UHC Kota Solo dapat terwujud,” lanjut Siti.

Siti juga mengimbau warga  Solo yang merasa tidak mampu yang menunggak atau tak belum mendapatkan kartu bisa membayar JKN KIS segera meminta kepada kelurahan masing-masing. Siti menyatakan tidak akan terjadi kasus orang tidak mampu yang tidak bisa membayar biaya rumah sakit. Selain itu, Siti juga meminta warga yang belum mendapatkan kartu JKN KIS saat mendaftar di rumah sakit dan mengatakan sedang memproses kartu JKN KIS bantuan pemerintah.

“Kalau ada yang sakit dan mendaftar di rumah sakit, sejak awal saat mendaftar bilang sedang mengurus JKN KIS bantuan pemerintah kepada rumah sakit. Jika sudah mendapatkan surat rawat inap, segera ke DKK untuk mengurus dan segera dicetak. Kami sudah menerapkan sistem UHC, jadi JKN KIS tidak usah menunggu 14 hari dulu, saat sudah diurus dan dicetak, saat itu juga bisa langsung dipakai,” terang Siti.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan Pemkot Solo sangat bahagia karena bisa membantu warga. Dengan adanya pembagian JKN KIS PIB APBD Kota Solo, diharapkan warga bisa lebih mudah dan diringankan saat menjadi pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya