SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Minggu (7/3/2021). (Bayu Jatmiko Adi/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewajibkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala menjalani karantina di Asrama Haji Donohudan, Boyolali.

Sebelumnya, mereka diperbolehkan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari Puskesmas dan seizin Satgas Penanganan Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan alur pengiriman pasien positif ke Donohudan dimulai dari penilaian petugas Puskesmas berdasarkan hasil diagnosis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Puskesmas sebagai penanggung jawab wilayah akan menilai apakah bergejala atau tidak bergejala. Jika bergejala akan dirujuk ke rumah sakit, apabila tidak bergejala, akan dikirim ke Donohudan. Petugas puskesmas yang akan mengantar menggunakan ambulans. Nanti setelah di sana menjadi tanggung jawab petugas setempat,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Polisi Rampungkan Berkas Kasus ABG Klaten Sopiri VW Terobos Penyekatan Pemudik, Selanjutnya?

Ekspedisi Mudik 2024

Ning, panggilan akrabnya, mengatakan pasien positif Covid-19 asal Solo di Asrama Haji Donohudan bakal menjalani karantina dengan beberapa kali uji swab untuk evaluasi.

Jamaknya, uji swab berjarak sepekan hingga sepuluh hari dari uji swab pertama yang menunjukkan hasil positif. Apabila hasilnya sudah negatif, petugas di Donohudan akan memberi tahu DKK.

“Kami diberi tahu kalau si A ini sudah negatif, kemudian kami menghubungi petugas Dinas Perhubungan [Dishub] untuk mengantarkan pasien ini ke domisili. Biasanya diantar sampai kelurahan, kemudian keluarga menjemputnya di kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Disetop Di Jalan Solo-Semarang Boyolali, Penumpangnya Dites Antigen

Laporan Rutin

Ning mengatakan ada laporan rutin harian dari laboratorium maupun RS dan klinik yang melayani uji swab PCR dan antigen. Apabila hasilnya positif, laporan itu bakal diteruskan ke Puskesmas untuk tindakan berikutnya.

“Jadi, tes mandiri maupun hasil tracing, kami tetap mengetahui. Perbedaannya, kalau hasil tracing, kami tahu hasilnya karena dikirim kepada kami. Sedangkan dari laboratorium maupun RS dan klinik, hasilnya kami ketahui dari isian harian mereka di dashboard all record kami,” bebernya.

Sebelum mengisi dashboard, petugas laboratorium, klinik, dan RS wajib memberitahukan hasil pasien mereka yang terkonfirmasi positif secara nonformal agar lebih cepat.

Baca Juga: Zona Merah, Tirtomoyo Wonogiri Belum Bisa Gelar Uji Coba PTM Tahap III Pekan Depan

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, menyebut salah satu penyebab munculnya klaster tetangga di RT 006/RW 007 Sumber, Banjarsari, adalah karantina mandiri di rumah.

“Meski asimtomatik, mereka wajib karantina di Donohudan. Berdasarkan evaluasi banyak kasus, mereka yang karantina mandiri di rumah itu ekor kasusnya banyak. Kami memutuskan kebijakan ini guna menekan persebaran,” katanya kepada wartawan, Senin (17/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya