SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Empat warga Jetis, Sogan, Wates yang rumahnya terkena proyek pelebaran jalan menuju ke Jembatan Karangwuni mengancam akan kembali menyetop proyek jembatan jika tidak ada kepastian ganti rugi.

Dihubungi Selasa (19/6) siang, salah seorang warga pemilik tanah, Subarjo mengungkapkan, mereka akan menghentikan proses pembangnan jembatan tersebut jika belum ada kepastian kapan pembayaran ganti rugi rumah mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pokoknya kami bakal kembali melakukan aksi kalau tidak ada kepastian kapan tanggal dan bulan ganti ruginya,” ujar dia.

Empat warga tersebut hingga kini belum menemui kata sepakat dengan pemerintah terkait harga ganti rugi.

Menurut Barjo, dalam beberapa kali proses negosiasi, Pemkab Kulonprogo menawar dengan harga Rp1,6 juta per meter. Namun mereka ingin Pemkab menambah lagi dan sudah disetujui akan ditambah asalkan tidak dalam jumlah yang besar.

“Bahkan dalam tatap muka dengan Bupati awal Mei lalu sudah ada jaminan akan diproses secepatnya. Tapi sampai sekarang tidak kunjung ada kejelasan,” sambungnya lagi.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sogan, Prawoto Adi mengungkapkan, sah-sah saja warga memperjuangkan tuntutan tersebut. Tapi jika kembali akan menghentikan pengerjaan proyek pembangunan jembatan yang didanai oleh APBD Provinsi tersebut, maka urusannya sudah memasuki ranah hukum.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya