SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Warga Desa Puhrubuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda yang kedapatan mencuri sepeda motor, Selasa (9/7/2019).

Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini mengatakan pemuda yang berhasil dibekuk warga itu bernama Alif Wibowo, 23, warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal. Alif mencuri sepeda motor yang saat itu sedang diparkir pemiliknya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menjelaskan pemilik sepeda motor yaitu Misno, 52, warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak. Saat itu Misno mengendarai sepeda motor Suzuki RC100 berpelat nomor AE 4008 TD dan memarkirkannya di depan rumah tetangganya di Dukuh Gontor, Selasa pagi.

Pagi itu, Misno hendak ke rumah saudaranya untuk membantu hajad akikah. “Sepeda motornya itu diparkir di depan dan korban ini ke belakang untuk membantu saudaranya menyiapkan akikah,” kata dia, Rabu (10/7/2019).

Pelaku kemudian membawa sepeda motor yang diparkir itu ke arah utara. Aksi tersebut diketahui saudara korban.

“Saksi yang mengetahui sepeda motor itu dibawa kabur kemudian tanya kepada korban tempat parkirnya. Setelah dicek di lokasi parkir, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada,” terang dia.

Karena sudah mengetahui arah pelaku yang membawa sepeda motor, warga kemudian  mengejar pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga di Desa Puhrubuh, Kecamatan Siman.

“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah dibawa ke Mapolsek Mlarak untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan hendak menjualnya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya