SOLOPOS.COM - Warga Dukuh Satriyan, Desa Bulurejo, Juwiring, Klaten, menyiapkan spanduk penolakan pendirian pabrik, Minggu (25/2/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Warga Satriyan, Juwiring, Klaten, menolak rencana pembangunan  pabrik pencelupan tekstil di desa mereka.

Solopos.com, KLATEN — Warga Dukuh Satriyan, Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Klaten, sepakat menolak rencana pembangunan pabrik pencelupan tekstil di desa tersebut. Warga khawatir limbah cair pabrik akan mencemari sungai.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua RT 017, Dukuh Satriyan, Purwanto, menuturkan sekitar sebulan lalu ada sosialisasi tentang rencana pembangunan pabrik tersebut di kantor desa. Sosialisasi dihadiri perwakilan perusahaan, kepolisian, koramil, aparatur desa, serta sejumlah warga.

Lahan yang direncanakan untuk pendirian pabrik sekitar 6.000 meter persegi yang akan dibeli dari warga. Lokasinya tak jauh dari Sungai Pusur. “Sifatnya meminta perizinan ke warga untuk pendirian pabrik itu,” kata Purwanto saat ditemui Solopos.com di Dukuh Satriyan, Minggu (25/2/2018).

Perwakilan perusahaan menyampaikan ada tempat penampungan limbah. Jika ada pembuangan ke sungai, limbah dijamin sudah aman. Hanya, Purwanto dan perwakilan warga Satriyan lainnya saat itu belum bisa memberikan persetujuan lantaran butuh waktu menggelar musyawarah dengan warga.

Perwakilan perusahaan sudah diminta melakukan pertemuan langsung dengan warga terutama yang tinggal di wilayah Dukuh Satriyan. Namun, perwakilan perusahaan tak bersedia. “Kalau ada penolakan diminta disampaikan ke pemerintah desa,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil musyawarah, warga sepakat menolak pendirian pabrik pencelupan tekstil itu. Warga khawatir meski sudah ada tempat pengolahan limbah secara khusus, air sungai tetap tercemar.

“Pengalaman yang sudah-sudah itu sungai tercemar. Untuk saat ini memang tidak merasakan. Namun, 10 tahun mendatang dampaknya itu baru terasa,” urai dia.

Lantaran hal itu, warga segera menyampaikan penolakan secara tertulis sebelum pabrik dibangun. Warga juga berencana memasang spanduk penolakan pendirian pabrik pencelupan tekstil di sekitar lahan yang bakal dibangun.

“Kami sampaikan penolakan sebelum terlanjur dibangun. Pernyataan penolakan pendirian pabrik akan kami sampaikan ke pemerintah desa pada Senin [26/2/2018],” kata dia.

Purwanto menuturkan sebagian lahan Bulurejo masuk zona industri. Belakangan, ada perusahaan yang lebih dahulu mendirikan pabrik desa terseut. Namun, limbah yang dihasilkan merupakan limbah kering. “Kalau limbah yang dihasilkan limbah cair, kami keberatan,” ungkapnya.

Salah satu warga Dukuh Satriyan, Alfian, mengatakan Sungai Pusur bermanfaat bagi warga terutama untuk pertanian. Tak hanya mengalir di wilayah Bulurejo, alur Sungai Pusur mengalir hingga ke sekitar enam desa sebelum terhubung dengan Sungai Bengawan Solo.

“Kekhawatiran dampaknya tidak hanya bagi warga Satriyan melainkan ke warga di desa lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Bulurejo, Marjono, membenarkan ada rencana pembangunan pabrik pencelupan tekstil di wilayah Bulurejo. Hanya, ia tak mengetahui kapan proyek pembangunan dimulai.

Ia menjelaskan sosialisasi sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam sosialisasi itu, tak ada warga yang mengajukan penolakan. “Tidak ada penolakan. Yang ada hanya meminta limbah yang keluar betul-betul steril,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya