SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ lintasberita.com)

Ilustrasi (Google/ lintasberita. com)

Boyolali (Solopos.com)–Gara-gara membawa kabur motor teman, warga Sambi dibui. Joko Supriyanto alias Deky alias Raya alias Lila, 20, harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan sepeda motor milik temannya. Warga Dukuh Watuleter, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi itu kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Ngemplak, AKP Dwi Wahyuni menyebutkan tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari korban. Tersangka menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega R, AD 2964 AL milik  Yeni Megasari, 21, warga Clolo, Kadipiro, Banjarsari, Solo.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah bukti-bukti kuat, tersangka kemudian kami tangkap. Ia tertangkap aparat beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/5/2011).

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya