SOLOPOS.COM - Ilustrasi penemuan benda cagar budaya (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, JOGJA-Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) menilai, kesadaran warga untuk melaporkan temuan benda cagar budaya (artefak) cukup tinggi, sesuai aturan dalam Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2011.

“Jumlah temuan benda cagar budaya (BCB) selama 2013 tidak terlalu banyak, hanya satu atau dua saja. Tetapi semuanya dilaporkan ke kami,” kata Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja, Tri Hartono, Senin (27/10/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan temuan benda cagar budaya tersebut berkat peranserta lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap benda atau bangunan cagar budaya, serta banyaknya unit pelaksana teknis kebudayaan yang ada di DIY.

Tri menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya dinyatakan bahwa masyarakat yang menemukan benda cagar budaya wajib melaporkannya ke instansi terkait, jika melanggar ada ancaman hukuman yang bisa dikenakan.

“Beberapa bulan lalu, ada temuan arca Ganesha di daerah Bantul. Warga yang menemukan juga sudah memperoleh penghargaan berupa uang atas jasa,” katanya.

Berdasarkan analisis dari BPCB, arca Ganesha tersebut termasuk arca klasik yang berasal dari abad IX atau X maupun berasal dari zaman kerajaan Mataram Hindu.

Arca Ganesha tersebut kemudian disimpan di kantor BPCB Yogyakarta bersama sekitar 3.000 koleksi lain yang beragam mulai dari arca, lempeng emas, keramik, uang, dan manik-manik.

“Barang-barang temuan tersebut bisa dikembalikan ke pemerintah kabupaten, jika suatu saat mereka memiliki museum. Barang tersebut bisa dihibahkan atau dipinjamkan sebagai koleksi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya