SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><strong>Solopos.com, YANGON &ndash;</strong> Pengungsi Rohingya mengecam perjanjian repatriasi antara pemerintah Myanmar dengan dua badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu disebabkan oleh bocornya dokumen rahasia terkait proses repatriasi bocor di Internet pekan lalu. Pemimpin komunitas Rohingya menilai perjanjian tersebut tidak akan membantu mereka.</p><p lang="zxx">"Kesepakatan itu adalah tentang proses pemulangan warga Rohingya ke Rakhine. Anehnya, mereka tidak berkonsultasi dengan kami sebelum memutuskan hal tersebut. Perjanjian itu tidak membahas soal komitmen pemerintah Myanmar untuk memenuhi tuntutan utama kami. Hal ini jelas bertentangan dengan kepentingan kaum Rohingya," tegas salah satu aktivis <a href="http://news.solopos.com/read/20180706/497/926209/sekjen-pbb-sebut-krisis-rohingya-sangat-mengerikan">Rohingya</a> di Bangladesh, Ko Ko Linn, seperti dilansir <em>The Guardian, </em>Jumat (6/7/2018).</p><p lang="zxx">Isi kesepakatan antara pemerintah Myanmar dengan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang tersebar di Internet dianggap gagal mengatasi masalah utama warga Rohingya. Itulah sebabnya saat ini warga Rohingya enggan meninggalkan tempat pengungsian di Bangladesh.</p><p lang="zxx">"Kami telah lama mencari jaminan dari pemerintah Myanmar untuk memberikan hak sebagai warga negara sebelum kembali. Tapi, mereka malah melewatkan tuntunan itu di dalam kesepakatan yang sangat mengecewakan kami. Rencana memulangkan warga Rohingya tidak akan pernah berhasil jika permintaan kunci ini tidak dikabulkan," sambung Ko Ko Linn.</p><p lang="zxx">Seorang aktivis hak asasi manusia Rohingya yang kini menetap di Inggris, Tun Khin, mengatakan, kesepakatan antara <a href="http://news.solopos.com/read/20180609/497/921245/pbb-dan-myanmar-sepakati-repatriasi-warga-rohingya">PBB</a> dan pemerintah Myanmar sama sekali tidak etis. Sebab, mereka tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan warga Rohingya sebelum menandatangani surat perjanjian tersebut.</p><p lang="zxx">"Warga Rohingya berhak mengetahui isi perjanjian berkaitan dengan repatriasi antara pemerintah Myanmar dengan PBB. Tapi, kenyataannya mereka sama sekali tidak diberi tahu soal isi perjanjian tersebut. Jadi, wajar saja mereka sangat marah dan kecewa setelah mengetahuinya," ujar Tun Khin.</p><p lang="zxx">Awal Juni 2018 lalu, UNHCR dan Program Pembangunan PBB menandatangani Nota Kesepahaman dengan pemerintah <a href="http://news.solopos.com/read/20180702/497/925512/myanmar-dinilai-belum-siap-terima-pengungsi-rohingya">Myanmar</a> terkait pemulangan pengungsi Rohingya. Setelah ditandatangani, PBB menyebut langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mewujudkan proses repatriasi pengungsi yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan. Sayang, isi kesepakatan itu dirahasiakan yang akhirnya memicu kecaman dari pengungsi Rohingya dan kelompok pemerhati HAM.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya