SOLOPOS.COM - Anggota Damkar Satpol PP Klaten bersiap memusnahkan sarang tawon di RW 008 Srago Gedhe, Mojayan, Klaten Tengah, Klaten, Kamis (4/6/2020) malam. (Istimewa/Dokumentasi Warga RW 008, Srago Gedhe)

Solopos.com, KLATEN -- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Klaten memusnahkan sarang tawon vespa affinis di gedung RW 008 Srago Gedhe, Mojayan, Klaten Tengah, Kamis (4/6/2020) malam.

Keberadaan sarang tawon berdiameter setengah meter itu dinilai telah meresahkan warga.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sarang tawon tersebut sudah berada di Balai RW dua bulan terakhir.

Serangan Tawon Vespa Bikin Warga Gemolong Sragen Meninggal Dunia

Semula, sarang tawon berukuran kecil kemudian semakin besar. Lama-lama, sarang tawon itu memiliki diameter kurang lebih setengah meter.

Lokasi balai RW itu berada di tengah perkampungan di Srago Gedhe. Akibatnya, sejumlah tawon sering masuk ke rumah penduduk sehingga dinilai sangat membahayakan warga setempat.

Sarang tawon yang berada di atap balai RW itu berdekatan dengan rumah Lurah Mojayan, Sarwadi.

Lempari Sarang dengan Kerikil, 4 Siswa SMP Trucuk Klaten Disengat Tawon Vespa

Guna menghindari serangan tawon, warga di RW 008 melaporkan keberadaan sarang tawon tersebut ke Damkar Satpol PP Klaten.

"Sarang tawon telah dimusnahkan Damkar. Pemusnahan berlangsung, Kamis (4/6/2020) pukul 22.00 WIB hingga 23.09 WIB," kata salah seorang warga RW 008, Haryadi, 38, kepada Solopos.com, di sela-sela pemusnahan sarang tawon di daerahnya, Kamis (4/6/2020) malam.

Dia menambahkan sebelum dimusnahkan, warga memang khawatir dengan keberadaan tawon yang sering masuk ke rumah warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya