SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BENGKULU — Warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu, merekam video beberapa pekerja asing yang diduga ilegal asal China bersembunyi di tepi pantai. Hal itu terjadi saat berlangsung razia oleh petugas Imigrasi Bengkulu di area proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara milik PT Tenaga Listrik Bengkulu.

“Ada puluhan orang terbagi dua kelompok yang kami lihat sendiri keluar dari tempat persembunyian untuk menghindari razia,” kata Irwan, seorang warga yang menyaksikan para pekerja asal China tersebut, Rabu (12/6/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan para pekerja yang diduga ilegal tersebut bersembunyi di bawah semak-semak di sekitar lentera hijau, tidak jauh dari lokasi proyek PLTU Teluk Sepang.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Irwan, kejadian serupa sudah sering terjadi di mana para pekerja asing tersebut mengamankan diri ke tepi pantai untuk menghindari pemeriksaan petugas. “Setiap ada razia baik dari Imigrasi maupun Disnaker selalu ada pekerja asing dari China yang sembunyi ke pinggir pantai,” kata dia.

Menurut Irwan, munculnya para pekerja di tempat itu untuk bersembunyi saat razia tersebut memunculkan indikasi bahwa informasi razia sudah diketahui pekerja sebelum berlangsung. Dalam rekaman video tersebut, terlihat beberapa pekerja yang berseragam warna biru keluar dari semak-semak dan berjalan menuju lokasi proyek PLTU.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Samsu Rizal, membenarkan adanya razia dari Kantor Imigrasi Bengkulu bersama sejumlah petugas keimigrasian dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. “Memang benar ada razia gabungan pagi tadi di lokasi proyek PLTU batu bara Teluk Sepang,” kata Samsu.

Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data yang dimiliki pihak Imigrasi dengan data yang ada pada pihak perusahaan. Hasil pemeriksaan menurut dia, tidak ada temuan yang signifikan sebab seluruh pekerja asing memiliki izin tinggal sementara.

Terkait rekaman video yang dimiliki warga tersebut, Samsu menyarankan agar segera melaporkan ke Imigrasi untuk ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, proyek PLTU batu bara berkapasitas 2 x 100 Megawatt di Teluk Sepang merupakan proyek energi yang didanai modal asing dari China. Proyek tersebut efektif dimuiai konstruksinya pada awal tahun 2017 dan direncanakan tunas pada akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya