SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)–
Merasa tak terima anak lelakinya ditahan polisi tanpa surat penangkapan, Sugiarto, 45, warga Dusun Pulerejo, Desa Joton, Kecamatan Jogonalan mempraperadilankan Polres Klaten. Sugiarto nekat mengajukan praperadilan lantaran menilai penangkapan anaknya, Ringga Kurniawan, 17, tidak prosedural.

Sugiarto seusai di Pengadilan sidang Negeri (PN) Klaten, Selasa (22/6), mengatakan, anaknya ditangkap polisi atas tuduhan membawa kabur anak gadis seorang anggota Polri ke Ngawi. Padahal nyatanya, putranya tengah menjalin hubungan pacaran dengan Amelia, 18 dan keduanya berkunjung ke rumah kerabat di Ngawi. Oleh keluarga Ringga, keduanya dijemput dibawa ke Perum Harmoni di Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurutnya, sejak awal pihaknya meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. “Tapi sepertinya orangtua si perempuan tidak merestui hubungan anaknya dengan Ringga, sehingga jalan kekeluargaan sulit ditempuh,” jelasnya. Sugiarto mengatakan, pada 1 Juni lalu sekitar pukul 10.00 WIB, Ringga dijemput polisi di Banguntapan dan dibawa ke Mapolres Klaten tanpa surat penangkapan.

Selang 13 hari kemudian, kata Sugiarto, pihaknya tak juga mendapat tembusan surat penangkapan maupun surat penahanan Ringga. Padahal, dia sudah mencoba menanyakan ke penyidik namun tak didapat keterangan jelas. Dikatakan dia, penahanan atas sang anak dinilai tidak sah sehingga pihaknya mengajukan praperadian dan ganti rugi Rp 14,8 juta.

Kuasa Hukum Polres Klaten, Hartono SH membantah jika pemohon menyatakan tidak ada surat penangkapan. Sebab, Sat Reskrim Polres Klaten sudah menerbitkan surat penangkapan No Sk.Kap/92/V/2010/Reskrim. Dia mengatakan, fakta itu akan dibuktikan sehingga diketahui mana yang benar. “Pada Senin, 31 Mei 2010 sudah dibuatkan berita acara penangkapan,” kata dia.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya