SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Warga dusun Prayan Kulon RW 37, Soropadan, Condongcatur, Depok, Sleman menolak pembangunan minimarket berjejaring. Saat ini di wilayah tersebut tengah dibangun salah satu minimarket.

Perwakilan warga Prayan Kulon RW 37, Untung Suprapto mengatakan, sebelum dilakukan pembangunan pada Februari 2011 lalu, warga sudah menolak. Tetapi proses pembangunan tetap saja dilakukan sedikit demi sedikit

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“Warga menolak keras pembangunan minimarket waralaba karena akan mematikan toko kelontong milik pribumi,” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (10/5).

Lokasi pembangunan berada hanya 25 meter dari toko sejenis milik warga. Padahal dalam aturan harus 500 meter dari toko sejenis. Tidak jauh dari tempat itu kurang dari 500 meter juga sudah ada minimarket yang sama.

Warga melakukan aksi penolakan sesuai prosedur dengan mengirimkan pernyataan keberatan ke meja Bupati, DPRD, Satpol PP Sleman, Kecamatan, Kepolisian dan Koramil. Namun sampai saat ini belum ada jawaban.

“Kami hanya beharap hati nurani pemerintah memihak kepada warga,” katanya.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya