SOLOPOS.COM - Salah satu pelaku pengeroyokan menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI – Pengeroyokan dialami seoraang warga Dusun Gemalan RT 002/RW 001, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, di Wonogiri. Dia dikeroyok orang tidak dikenal saat dirinya membeli makanan di Warung Makan Mbah Man, Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Sabtu (9/1/2021).

Akibat kejadian itu, korban, Yanto, 39, mengalami luka di tubuhnya. Dia pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Purwantoro. Saat ini, ketiga pelaku pengeroyokan telah diamankan Satreskrim Polres Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nama Bupati Klaten Dicatut Jadi Akun Palsu di Facebook, Punya 1.071 Followers

Ketiga tersangka yakni Rudiyanto alias Kojek, warga Sidowayah RT 004/RW 001, Desa Ploso, Purwantoro Wonogiri. Kedua, Jeni Susanto, warga Dusun Jombok RT 024/RW 007, Desa Pragak, Kecamatan Parang, Magetan. Ketiga, Rahmat Hartanto, warga Dologan RT 002/RW 003, Desa Jendi, Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, mengatakan pengeroyok yang dilakukan ketiga pelaku dengan cara memukul dan menakut-nakuti korban dengan sebuah clurit. Sehingga korban mengalami luka fisik di tubuhnya.

Sosok Penceramah Muslim Harun Yahya, Terjerat Skandal Seks Berujung Bui 1.075 Tahun

Kronologi

Ghala mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bersama teman-temannya tengah makan di Warung Mbah Man sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu datang dua orang tidak dikenal membeli daging anjing dan setelah itu mereka pergi. Tidak lama, dua orang tadi datang bersama rombongan yang berjumlah sekitar 10 orang.

"Tiga orang di antaranya mendatangi korban dan salah satunya mengatakan endi wonge sing ngetutke ning sumur. Namun korban tidak meresponnya," kata dia di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021).

Tidak lama, kata Ghala, salah satu di antara mereka menunjuk korban dan terjadilah pengeroyokan. "Diduga salah satu pelaku manarik baju korban dan lainnya memukul korban sebanyak tiga kali. Pukulan itu mengenai pelipis mata kanan dan pipi korban. Sudah kami visum, karena sempat mengganggu aktivitasnya," ungkap dia.

Bejat, Mengaku Paranormal, Pria Wonogiri ini Cabuli Tujuh Remaja Laki-Laki

Saat dipukul, lanjut Ghala, korban melihat salah satu pelaku membawa senjata tajam celurit dan mengayunkan ke meja makan. Sehingga menyebabkan piring pecah.

"Celurit itu tidak digunakan untuk melakukan kekerasan, tapi untuk menakut-nakuti atau mengancam. Kemudian celurit dan piring kami jadikan barang bukti," ujar dia

Ghala menegaskan, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan suatu perguruan silat, murni orang sipil biasa yang tidak mengikuti perguruan.

"Tidak salah sasaran dan sebelumnya kedua belah pihak tidak ada masalah. Tapi mereka sedang mabuk. Karena sedang asyik nongkrong kemudian diganggu, sehingga muncul emosi," kata dia.

Ribut Soal Jam Malam, Ganjar: Usaha Apapun Boleh Buka Selama PSBB di Jateng, Asal....

Proses Hukum

Atas perbuatannya, tiga tersangka di Wonogiri itu diduga telah secara sengaja bersama-sama di muka umum melakukan pengeroyokan terhadap orang atau melakukan tindak pidana mempergunakan sesuatu senjata penikam.

Pelaku diduga melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. Selain itu juga melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun.

"Sebenarnya sudah ada mediasi antar kedua belah pihak dan sudah saling memaafkan. Namun proses hukum tetap berlanjut untuk menebus perbuatannya. Tapi sikap kedua belah pihak diharapakan bisa meringankan vonis yang dijatuhkan," kata Ghala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya